Penyanyi Dangdut Inisial V Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

SumarniYuliani Suara.Com
Senin, 10 Januari 2022 | 11:49 WIB
Penyanyi Dangdut Inisial V Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi dangdut Tanah Air dikabarkan ditangkap narkoba oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Selatan.

"Iya (betul)," ungkap Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di kantornya pada Senin (10/1/2022).

Belum ada info lebih lanjut terkait penangkapan penyanyi dangdut tersebut. Pihak kepolisian hanya menyebut inisial namanya.

"Iya berinisial V," ujar Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga: Ditangkap Lagi, Naufal Samudra Pernah Terjerat Kasus Narkoba Liquid Ganja Sintetis

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto. (Suara.com/Arga).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat memberikan keterangan kepada awak media. (Suara.com/Arga).

Disinggung lebih lanjut soal kronologi penangkapan, Budhi Herdi belum mau bicara banyak. Rencananya detail penangkapan dan barang bukti kasus tersebut akan diungkap siang ini.

"Nanti kita rilis lah, jam 2," tutur Budhi Herdi Susianto.

Seperti diketahui, ini bukan kali perdana polisi berhasil meringkus selebritis terkait kasus narkoba. Sebelumnya ada sederet artis lainnya diamankan kasus serupa.

Sebut saja ada Jeff Smith, Coki Pardede, Bobby Joseph, Nia Ramadhani dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Jadi Penyanyi Dangdut, Wanita Lulusan Dakwah UIN Walisongo Ini Disorot Warganet

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI