Suara.com - Doddy Sudrajat akhirnya tiba di Polda Metro Jaya tepat pukul 11.00 WIB, Senin (10/1/2022). Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen.
Ayah Vanessa itu bungkam seribu bahasa saat ditanyai persiapannya menghadapi pemeriksaan atas laporan Muhammad Rofi'i Muchlis. Namun, Doddy Sudrajat sempat memvideokan awal media yang berusaha mengkonfirmasi.
Mewakilkan Doddy Sudrajat, sang kuasa hukum menyebut kliennya siap menejalani pemeriksaan hari ini.
"Insya Allah siap," kata kuasa hukum Doddu Sudrajat, Djamaluddin Koedoeboen di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Baca Juga: Doddy Sudrajat Diminta Ganti Duit Hasil Donasi Bila Rumah Gala Disita Negara
Saat hendak memasuki ruangan pemeriksaan, Doddy Sudrajat yang nampak sibuk bermain handphone sempat melambaikan tangan pada awak media.
Sebelumnya, Muhammad Rofi'i Muchlis sang pelapor menceritakan alasan dirinya mengambil jalur hukum terhadap Doddy Sudrajat. Bermula dari keresahan Rofi'i akan rencana Doddy membongkar makam Vanessa.
Rofi'i kemudian membuat video untuk Doddy Sudrajat. Yang mana lewat video tersebut, Rofi'i menjanjikan hadiah bagi Doddy bila bersedia mengurungkan niat memindah makam Vanessa Angel.
Bukannya mendapat sambutan baik, Rofi'i malah mendapati cibiran Doddy Sudrajat di media sosial. Lewat Instagram, Doddy menyatakan tak akan mengikuti tawaran Rofi'i.
Setelahnya, Rofi'i juga mendapati Doddy Sudrajat membuat tulisan yang menurutnya menyakitkan hati.
Baca Juga: Diduga Bongkar Aib Ibu Tiri Vanessa Angel, Kim Hawt Bakal Dipolisikan
"Yang paling menyedihkan, kebaikan saya dikatain dengan, 'Biarlah anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu'," imbuh Rofi'i.
Doddy Sudrajat berpotensi melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.