Suara.com - Pegiat media sosial Adam Deni bakal menghadiri panggilan klarifikasi Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama naik dan fitnah pada hari ini, Senin (10/1/2022).
"Iya (hadir). Nanti sekitar pukul 14.00 WIB, ada panggilan klarifikasi," kata kuasa hukum Adam Deni, Machi Acmad saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).
Menurut Machi, Adam Deni akan memberikan klarifikasi ihwal tuduhan Sugeng. Dalam klarifikasintya nanti, Adam bakal membantah semua tuduhan pengacara Jerinx tersebut.
Adam Deni melaporkan Sugeng Teguh Santoso atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/6126/ XI/2021/ SPKT / POLDA METRO JAYA, Tanggal: 7 Desember.
Baca Juga: Viral! Wali Kota Bekasi Ditangkap, Kiriman Bunga Adam Deni ke KPK Tuai Perdebatan Warganet
Kasus ini berawal dari pernyataan Sugeng yang menyebut Adam Deni sempat meminta uang Rp 10 miliar ke Jerinx SID. Duit itu disebut-sebut sebagai syarat agar Adam mau mencabut laporannya kepada Jerinx.
Bukan hanya itu, Sugeng juga menuding ada sosok 'bos kuat' di belakang Adam Deni.
Jerinx sendiri saat ini telah berstatus terdakwa kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Kasus ini masih pada tahap pemeriksaan saksi di pengadilan.