Digugat Kasus Wanprestasi, Ustaz Yusuf Mansur Malah Bersyukur

SumarniYuliani Suara.Com
Minggu, 09 Januari 2022 | 14:44 WIB
Digugat Kasus Wanprestasi, Ustaz Yusuf Mansur Malah Bersyukur
Ustaz Yusuf Mansur [instagram Yusuf Mansur] Dalam instgramnya ia menceritakan persahabatan dengan warga Tionghoa dan imlek.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur mendapat tiga gugatan dalam kasus dugaan wanprestasi investasi bodong. Perihal itu, dia bersikap santai.

"Alhamdulillah, bersyukur, nikmati saja," ungkap Ustaz Yusuf Mansur di kawasan Barito, Jakarta Selatan, Sabtu (8/1/2022).

Para korban kasus wanprestasi dana inventasi yang melibatkan Ustaz Yusuf Mansur sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (6/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Para korban kasus wanprestasi dana inventasi yang melibatkan Ustaz Yusuf Mansur sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (6/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ustaz Yusuf Mansur justru bersyukur kasus ini dibawa ke jalur hukum supaya terang benderang statusnya di mata profesional lembaga. Ia pun merasa tak sepenuhnya salah, sehingga tenang menghadapi perkara gugatan wanprestasi itu.

"Kecuali kita benar-benar salah. Kalaupun salah tetap masih ada ampunan Allah, insya Allah," jelasnya.

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Tegaskan Boneka Arwah Haram: Lebih Baik Bertobat!

"Yang penting jangan merasa bener, itu penyakit," sambungnya lagi.

Ustaz Yusuf Mansur. [Instagram]
Ustaz Yusuf Mansur. [Instagram]

Disinggung soal duduk kasus sebenarnya, Ustaz Yusuf Mansur enggan menjelaskan. Ia merasa tak perlu klarifikasi dan membiarkan masyarakat menilainya sendiri dari hasil sidang kelak.

"Nggak perlu (klarifikasi), klarifikasi terbaik itu perbuatan," ujarnya.

Ustaz Yusuf Mansur menilai tudingan investasi bodong yang dialamarkan kepadanya adalah ujian yang harus dilalui. Sebabnya, ia merasa tak perlu banyak bicara.

Suasana jalannya sidang kasus wanprestasi dana inventasi yang melibatkan Ustaz Yusuf Mansur di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (6/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana jalannya sidang kasus wanprestasi dana inventasi yang melibatkan Ustaz Yusuf Mansur di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (6/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Semua ini cobaan buat saya. Jadi kalau kita lagi diberi cobaan, cobaannya itu bukan dari cacian mereka, tapi reaksi saya gimana," tutur Ustaz Yusuf Mansur.

Baca Juga: Investasi Pakai Duit PHK, Penggugat Ustaz Yusuf Mansur Sakit Hati

Seperti diketahui, Ustaz Yusuf Mansur digugat atas kasus dugaan ingkar janji alias wanprestasi atas dana investasi uang patungan usaha hotel serta apartemen haji dan umrah.
Sebanyak 12 orang menggugat secara perdata Ustaz Yusuf Mansur mengenai kasus tersebut di Pengadilan Negeri Tangerang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI