Suara.com - Rumah milik Gala Sky Andriansyah hasil donasi terancam disita negara. Itu karena penggalangan dana yang dilakukan Marissya Icha tak mengantongi izin.
Sutisna Dayat, kasubdit Pemantauan Kemensos telah mengonfirmasi hal tersebut. Ia mengatakan, jika ada unsur pelanggaran, maka akan ada sanksi yang ditujukan kepada penyelenggara.
"Kalau di Undang Undang, hasil Pengumpulan uang atau Barang (PUB) tanpa izin bisa disita negara," kata Sutisna Dayat di kanal YouTube CumiCumi, Jumat (7/1/2022).
Namun, sebelum sampai ke tahap itu, pihak dari Kementerian Sosial, akan lebih dulu memanggil Marissya Icha selaku penggagas donasi. Sahabat Vanessa Angel itu akan dimintai keterangan seputar pengumpulan donasi.
Baca Juga: Dulu Membela, Sunan Kalijaga Kini Kritik Doddy Sudrajat yang Laporkan Donasi Gala
"Sudah melayangkan undangan untuk klarifikasi. Kami melakukan asas praduga tidak bersalah," ujarnya.
Sutisna Dayat mengatakan, dengan melakukan pemanggilan kepada Marissya Icha, sebenarnya sudah termasuk dalam sanksi.
"Selanjutnya bagaimana? Ya kami lihat yang bersangkutan menyampaikan klarifikasi. Kami minta laporan, apa saja alatnya, mana buktinya," ujar Sutisna.
Marissya Icha yang dimintai keterangan oleh Kemensos pun siap hadir. Rencananya, Selebgram itu akan memenuhi panggilan pada 11 Januari 2022.
Heboh soal laporan donasi untuk Gala Sky Andriansyah berawal dari sang kakek, Doddy Sudrajat.
Baca Juga: Kunjungi Rumah Faisal, Komnas PA Singgung Doddy Sudrajat Ngotot Tes DNA Gala
Ia tak terima dengan aksi pengumpulan dana yang diperuntukkan buat membeli rumah sang cucu.
"Mereka menyarankan donasi itu dikembalikan kepada negara," kata Djamaludin Koedoeboen, pengacara Doddy Sudrajat di kanal Youtube Seleb Oncam News, Jumat (31/12/2021).