Suara.com - Irwansyah memutuskan fokus ke jalur perdata untuk menyelesaikan masalah dengan sang adik, Hafiz Fatur. Informasi disampaikan kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).
"Mas Irwan akan fokus ke perkara perdata," ujar Zakir.
Zakir memastikan bahwa laporan polisi Irwansyah terhadap Hafiz Fatur tidak akan dilanjutkan. Mengingat ketentuan Mahkamah Agung melarang perkara yang sama diproses lewat ranah perdata dan pidana.
"Kemungkinan akan kami lakukan penundaan atau lebih nanti pencabutan laporan," kata Zakir menjelaskan.
Baca Juga: Zaskia Sungkar Klarifikasi: Rumah Baru yang Kia Tempati Alhamdulillah Aman
Namun untuk saat ini, Zakir belum melakukan pencabutan laporan terhadap Hafiz Fatur. Pihaknya baru memberikan informasi ke penyidik bahwa Irwansyah memilih penyelesaian perkara lewat jalur perdata.
"Kami baru mengirimkan surat berkaitan penundaan pemeriksaan dan sekaligus menyampaikan bahwa klien kami memilih fokus ke jalur perdata," imbuh Zakir.
Belum diketahui juga kapan Zakir berencana melakukan pencabutan laporan. Namun untuk gugatan perdata terhadap Hafiz Fatur, Zakir mewakili Irwansyah rencananya akan datang ke Pengadilan Negeri Tangerang pekan depan.
"Rencananya Senin (10/1/2022) kami daftarkan," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Irwansyah dan Zaskia Sungkar terseret dugaan penipuan yang dilakukan Hafiz Fatur. Lewat YouTube, Zaskia menceritakan bagaimana dirinya dan Irwansyah sampai kehilangan banyak aset imbas tindakan Hafiz.
Baca Juga: Jika Gugat Adik ke Pengadilan, Irwansyah Bakal Cabut Laporan
Oleh Irwansyah, Hafiz Fatur dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 November 2021. Dalam laporan Irwansyah, Hafiz dikenakan dugaan pemalsuan surat kuasa.
Hafiz Fatur sendiri sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan. Namun yang bersangkutan masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).