Suara.com - Berkas perkara penipuan bermodus rekruitmen CPNS dengan tersangka anak Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pelimpahan tahap dua. Olivia Nathania berikut barang bukti akan diserahkan ke kejaksaan.
"Untuk dijadwalkan terkait dengan persidangan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Olivia Nathania dan suami dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 24 September 2021. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan berkedok rekruitmen CPNS.
Baca Juga: Penyidikan Rampung, Terungkap Cara Olivia Nathania Tipu Korban CPNS
Oi disebut menjanjikan para korban untuk lolos ujian CPNS dengan syarat menyetor sejumlah uang. Total, ada 225 korban yang berhasil diperdaya Oi.
Total kerugian dari kasus penipuan ini disebut mencapat Rp 9,7 miliar.
Sementara Olivia Nathasia dalam klarifikasinya mengatakan dia tak pernah menjanjikan seperti pengakuan para korban. Oi menegaskan cuma menggelar les untuk ikuti ujian CPNS.
Olivia Nathania telah ditetapkan sebagai tersangka. Belakangan dia juga ditahan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Anak Nia Daniaty Segera Disidang Kasus Dugaan Penipuan CASN