Jika Gugat Adik ke Pengadilan, Irwansyah Bakal Cabut Laporan

Kamis, 06 Januari 2022 | 15:27 WIB
Jika Gugat Adik ke Pengadilan, Irwansyah Bakal Cabut Laporan
Irwansyah dan Hafiz Fatur (Instagram/@hafizfaturrakhman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin, mengatakan kliennya harus memilih satu upaya hukum untuk melawan Hafiz Fatur. Menurut dia, Irwansyah bisa menempuh jalur perdata dan pidana untuk satu perkara yang sama.

"Kalau misalkan Mas Irwan memilih perdata, maka besok kami akan ke sini lagi untuk menyampaikan, bahwa upaya hukum yang dipilih adalah perdata," ujar Zakir di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Dengan kata lain, Irwansyah nantinya akan mencabut laporan polisi terhadap sang adik yang kini sedang diproses di Polres Metro Jakarta Selatan. Sebagaimana diketahui, Hafiz dilaporkan Irwansyah atas dugaan pemalsuan surat pada 19 November 2021.

"Kalau misalkan perdata jadi, ya konsekuensinya harus di cabut, karena tidak mungkin jalan bersamaan," kata Zakir.

Baca Juga: Rumah yang Disita Akibat Ulah Hafiz Fatur Bukan Tempat Tinggal Irwansyah

"Kami akan tunduk terhadap peraturan Mahkamah Agung yang tidak membolehkan dua perkara yang sama berjalan bersamaan. Aturannya, kalau ada dua perkara yang sama perdata dan pidana, maka perdata didahulukan," ujarnya lagi.

Irwansyah dan Hafiz Fatur bersama istri masing-masing (Instagram/@hafizfaturrakhman)
Irwansyah dan Hafiz Fatur bersama istri masing-masing (Instagram/@hafizfaturrakhman)

Namun untuk saat ini, Irwansyah belum menentukan sikap apakah dirinya akan menyeret sang adik ke jalur hukum lewat ketentuan perdata atau pidana. Yang jelas, ada opsi Irwansyah gugat Hafiz Fatur ke Pengadilan Negeri Tangerang.

"Semua saya serahkan kepada Mas Irwan, apakah mau pilih upaya perdata atau pidana. Yang pasti dua mekanisme hukum ini membawa manfaat buat dia, untuk mempertahankan apa yang menjadi hak itu," ujar Zakir menjelaskan.

Menurut Zakir, Irwansyah tak gentar menghadapi Hafiz Fatur lewat jenis proses hukum apa pun.

"Oh, sangat siap. Beliau kan memang sebagai korban dan tidak pernah mengikuti proses kredit yang dimaksud tersebut," katanya.

Baca Juga: Selain Laporkan Hafiz Fatur, Irwansyah Juga Siap Ajukan Gugatan Perdata

Hafiz sebelumnya dilaporkan Irwansyah ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pemalsuan tanda tangan. Hafiz ternyata diam-diam menjadikan aset Irwansyah sebagai jaminan saat meminjam uang di bank.

Hafiz Fatur juga lagi jadi buron pihak berwajib atas kasus penipuan. Dia berstatus tersangka dalam perkara penyalahgunaan fasilitas kredit briguna bank BRI. Kapasitas Hafiz di kasus ini sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI