Rumah yang Disita Akibat Ulah Hafiz Fatur Bukan Tempat Tinggal Irwansyah

Kamis, 06 Januari 2022 | 14:51 WIB
Rumah yang Disita Akibat Ulah Hafiz Fatur Bukan Tempat Tinggal Irwansyah
Irwansyah dan Hafiz Fatur (Instagram/@hafizfaturrakhman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin menjelaskan status rumah yang disita gara-gara ulah adik kliennya, Hafiz Fatur.

"Kami mau meluruskan soal rumah yang mau disita. Yang disita itu bukan rumah yang Bang Irwan dan Zaskia tempati," ujar Zakir di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Irwansyah dan Hafiz Fatur (Instagram/@hafizfaturrakhman)
Irwansyah dan Hafiz Fatur (Instagram/@hafizfaturrakhman)

Lebih lanjut kata Zakir, rumah yang disita beralamat di Ciputat. Dia kembali menegaskan rumah tersebut selama ini tak ditempati Irwansyah dan Zaskia Sungkar.

"Jadi rumah itu komplek, di situ ada 4 unit ya. Itu satu komplek perumahan ada 4 unit, dan salah satu dari 4 ini saat ini sudah di pasangkan plang," ujar Zakir.

Baca Juga: Selain Laporkan Hafiz Fatur, Irwansyah Juga Siap Ajukan Gugatan Perdata

Menurut Zakir, penting bagi Irwansyah untuk meluruskan informasi tentang rumah yang dijadikan jaminan utang. Kata Zakir, kliennya tak mau ada misinformasi mengenai hal itu.

Irwansyah dan Hafiz Fatur bersama istri masing-masing (Instagram/@hafizfaturrakhman)
Irwansyah dan Hafiz Fatur bersama istri masing-masing (Instagram/@hafizfaturrakhman)

"Jangan begitu. Mereka sudah menyampaikan itu kepada saya," katanya.

Namun, Zakir juga tak bisa menyebutkan lokasi persis rumah Irwansyah yang disita akibat ulah Hafiz Fatur.

"Tapi yang pasti di Tangerang Selatan," ujarnya.

Hafiz dilaporkan Irwansyah ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pemalsuan tanda tangan. Hafiz ternyata diam-diam menjadikan aset Irwansyah sebagai jaminan saat meminjam uang di bank.

Baca Juga: Adik Irwansyah Tersandung Banyak Kasus, Mantan Istri Nangis Singgung Karma

Hafiz Fatur juga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak berwajib atas kasus penipuan. Dia berstatus tersangka dalam perkara penyalahgunaan fasilitas kredit briguna bank BRI. Kapasitas Hafiz di kasus ini sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI