![Sri Mulyani di Podcast Deddy Corbuzier [YouTube: Deddy Corbuzier]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/06/57583-sri-mulyani.jpg)
Tapi seiring dengan tingginya pendapatan seseorang, ada aturan pajak pula yang mengaturnya.
"35 persen PPh untuk (penghasilan) di atas Rp 5 miliar per-tahun," kata Deddy Corbuzier.
Sri Mulyani mengapresiasi mereka yang membayar pajak sesuai aturan. Namun ada pula oknum yang mempermainkan sehingga lolos dari hal tersebut.
"Kalau ada orang kaya menghindari pajak, itu yang jadi persoalan," ucapnya.
Ia memberikan contoh, "Aku nggak mau bayar pajak, jadi dia taruh di luar negeri. Memuat trik akutansi supaya dari yang awalnya bayar 35 persen, jadi masuk yang 10 persen."