Suara.com - Selain dengan artis Irwansyah, Hafiz Fatur juga tersandung kasus lain. Adik kandung Irwansyah itu masuk daftar pencarian orang (DPO) atas tindak pidana penipuan senilai Rp 3,1 miliar.
Apa yang dialami Hafiz ini dikomentari mantan istrinya, Ayang Merinda Putri. Sebagai ibu dari anak-anak Hafiz, dia sedih sang mantan tengah bermasalah.
"Kalo ditanya sedih, jujur sebagai ibu anak-anak aku sedih," kata Ayang dikutip dari Youtube Cumicumi, Kamis (6/1/2022).
Terlebih, Ayang juga tak menyangka Hafiz berkasus dengan kakaknya sendiri, Irwansyah. Seperti diketahui, Irwansyah melaporkan Hafiz atas kasus pemalsuan surat yang juga menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah.
Baca Juga: Irwansyah Akan Gugat Sang Adik Secara Perdata
"Aku bener-bener nggak nyangka sekali karena kenapa kasusnya seperti ini. Yang aku nggak nyangka kok bermasalahnya sama Irwan, kakaknya sendiri. Aku tahunya mereka solid banget, saling menyayangi sebagai kakak adik," katanya.
Mendadak, air mata Ayang tumpah ketika disinggung apakah yang dialami Hafiz Fatur ini adalah karma atas perbuatan kepadanya dulu. Meski pernah sakit hati, Ayang tak pernah mau sang mantan tersandung kasus seperti sekarang.
"Aku nggak tau ya dia kena karma atau nggak seperti yang kalian netizen bilang. Aku sih berharap karmanya nggak kayak gini. Karena kok lagi-lagi kenanya ke mana-mana," ujarnya sambil menangis.
Ayang lantas teringat anak anak dari pernikahannya dengan Hafiz.
"Gimana nanti anak-anak kalau sudah besar, yang punya pengalaman kayak gini, punya latar belakang orangtuanya kayak gini. Aku susah bayanginnya," ujar Ayang masih menangis.
Baca Juga: Irwansyah Bakal Diperiksa Besok, Pengacara Datangi Kantor Polisi
Hafiz sebelumnya dilaporkan Irwansyah ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pemalsuan tanda tangan. Hafiz ternyata diam-diam menjadikan aset Irwansyah sebagai jaminan saat meminjam uang di bank.
Hafiz Fatur juga lagi jadi buron pihak berwajib atas kasus penipuan. Dia berstatus tersangka dalam perkara penyalahgunaan fasilitas kredit briguna bank BRI. Kapasitas Hafiz di kasus ini sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia.