Jonathan Frizzy Manfaatkan Kelengahan Istri yang Tak Ajukan Hak Asuh Anak

Kamis, 06 Januari 2022 | 11:54 WIB
Jonathan Frizzy Manfaatkan Kelengahan Istri yang Tak Ajukan Hak Asuh Anak
Aktor Jonathan Frizzy saat menggelar konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang cerai Jonathan Frizzy (Ijonk) dan Dhena Devankan kembali dilanjutkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Kamis (6/1/2022). Dalam agenda pembuktian, Ijonk yang diwakili pengacarnya mengajukan bukti-bukti untuk menguatkan gugatan soal hak asuh anak.

"Sidang hari ini kami mengajukan bukti tertulis. Intinya memberikan bantahan dan menguatkan gugatan rekonvensi kami, yang mana gugatan rekonvensi kami meminta agar  diberikan hak pemeliharaan atau asuh untuk ketiga anak," kata Sinarta Bangun usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Dhena Devanka saat ditemui sebelum menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/202). [Suara.com/Alfian Winanto]
Dhena Devanka saat ditemui sebelum menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/202). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pihak Jonathan Frizzy menyebut mengajukan rekonvensi memanfaatkan Dhena Devanka yang tak mengajukan hak asuh anak sejak awal. Diketahui, Dhena selaku penggugat, hanya menuntut cerai tanpa meminta hak asuh anak dan gana-gini.

"Jadi di sini kami buktikan di dalam gugatan awal tidak ada permintaan dari pihak penggugat untuk hak perwalian dan pengasuhan anak, itu juga kami buktikan tadi," ujar Sinarta.

Baca Juga: 7 Artis Ganti Nama Anak, Gegara Sakit hingga Cerai

Aktor Jonathan Frizzy saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Jonathan Frizzy saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lebih lanjut, salah satu bukti yang diberikan adalah bukti bahwa Dhena Devanka juga bekerja. Hal itu dirasa menguatkan pihak Jonathan Frizzy soal pengasuhan anak.

"Kemudian juga tadi kami buktikan ada beberapa bukti kita yang mengatakan bahwa penggugat juga bekerja," imbuh Sinarta.

Oleh karena itu, pihak Jonathan Frizzy optimistis bisa mendapat hak asuh anak. Mereka pun meminta Dhena Devanka untuk bersiap-siap atas putusan hakim.

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka. (Instagram)
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka. (Instagram)

"Dengan adanya ini adalah gugatan penggugat, gugatan cerai, gugatan cerai itu yang bersangkutan dari pihak wanita harus siap siap," ucap Sinarta.

Sidang selanjutnya bakal digelar pada 20 Januari 2022 dengan agenda saksi dari pihak Jonathan Frizzy. Saksi tersebut nantinya bakal menguatkan bukti-bukti yang diberikan hari ini.

Baca Juga: 8 Perceraian Artis Paling Mengejutkan 2021, Cerai Rujuk dan Cerai Berai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI