![Selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/10/79015-rachel-vennya-suaracomalfian-winanto.jpg)
Seperti diketahui, kasus kabur Rachel Vennya menjadi pemberitaan heboh jelang akhir tahun.
Ini berawal saat seorang warganet membongkar fakta bahwa Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet.

Belakang diketahui, ia hanya memanipulasi kedatangan di Wisma Atlet. Ia membayar petugas agar lolos karantina.
Atas kasus ini, Rachel Vennya menerima hukuman percobaan. Apabila dalam 8 bulan ke depan Rachel melakukan tindak pidana, ia akan dipenjara 4 bulan serta denda Rp 50 juta subsider kurungan satu bulan.