Ustaz Yusuf Mansur Digugat 2 TKI di Hong Kong dalam Kasus Tabung Tanah

Ferry Noviandi Suara.Com
Rabu, 05 Januari 2022 | 22:45 WIB
Ustaz Yusuf Mansur Digugat 2 TKI di Hong Kong dalam Kasus Tabung Tanah
Ustaz Yusuf Mansur [instagram Yusuf Mansur]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur kembali dilaporkan dalam kasus ivnestasi. Yang terbaru, dai 45 tahun ini digugat dua orang TKI dari Hong Kong, Sri Sukarsi dan Marsiti dalam kasus investasi tabung tanah.

Kasus tersebut sudah disidangkan untuk pertama kali di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Rabu (5/1/2022). Sidang perkara dengan nomor 1366 ini digelar pukul 10.30 WIB dan masing-masing pihak diwakili pengacara.

Penggugat diwakili Asfa Davy Bya sementara Ustaz Yusuf Mansur oleh Ariel Mochtar. Menurut Asfa, kasusnya sendiri sebenarnya ada dua.

"Ada lima korban yang memberikan kuasa kepada kami, hari ini ada dua korban atas investasi tabung tanah," kata Asfa setelah sidang.

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Disidang di PN Tangerang, Dua Bocah Tewas Terlindas Truk di Balaraja

Asfa menceritakan, kasus ini bermula ketika Ustaz Yusuf Mansur berceramah di Hong Kong pada 2014. Usai ceramah, Ustaz Yusuf menawarkan investasi tabung tanah dan ada lima orang yang tertarik.

Uang investasi itu sendiri sebenarnya sudah dikembalikan. Namun yang dituntut Sri Sukarsi dan Marsiti meminta uang kerohiman dan uang investasi. Mereka beranggapan, meski uang sudah dikembalikan, seharusnya ada nilai investasi yang harus diberikan.

"Yang kami gugat adalah uang bagi hasilnya. Yang kedua, kami ingin tahu uang invetasi dari tahun 2014 digunakan untuk apa? Tabung tanah itu apa? Itu yang kita pingin tahu?," ujar Asfa.

Ariel Mochtar yang mewakili Ustaz Yusuf Mansur enggan bicara mengenai persidangan karena agenda sidang masih mediasi. Namun ia memastikan kalau kliennya akan kooperatif dalam kasus ini.

"Terhadap masalah hukum, beliau sangat kooperatif, dan menjalani secara hukum," imbuh Ariel.

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Akan Disidangkan Kamis Besok di PN Tangerang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI