Tak Terima Dituduh Menganiaya, Marissya Icha Kembali Polisikan Medina Zein

Rabu, 05 Januari 2022 | 20:37 WIB
Tak Terima Dituduh Menganiaya, Marissya Icha Kembali Polisikan Medina Zein
Marissya Icha [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selebgram Medina Zein baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Marrisya Icha. Selain kasus pencemaran nama baik, ia juga dilaporkan terkait kasus dugaan laporan palsu ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2021.

Buntut laporan Marrisya Icha itu tak lain karena laporan Medina Zein atas dugaan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada September 2021. Ia membantah telah melakukan pemukulan terhadap istri Lukman Azhari tersebut.

Medina Zein membelikan rumah buat Gala Sky Andriansyah senilai Rp 3 miliar di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. [Yuliani/Suara.com]
Medina Zein bersama pengacaranya. [Yuliani/Suara.com]

Hal itu disampaikan Marrisya Icha lewat kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022).

"Saya tegaskan bahwa kami sudah laporkan kembali atas laporan yang mereka buat di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Ramzy.

Baca Juga: Disebut Terima Penghargaan Palsu, Medina Zein Polisikan Marissya Icha

"Terkait laporan palsu yang mana dilaporkan oleh MZ di Polres Metro Jakarta Selatan. Ketika di Polda Metro Jaya, mediasi, yang mana saudara MZ menyatakan klien saya menyerang, dan menganiaya," ujar Ramzy.

kolase foto Medina Zein dan Marissya Icha [Instagram/@medinazein dan /@marissyaicha]
kolase foto Medina Zein dan Marissya Icha [Instagram/@medinazein dan /@marissyaicha]

Laporan Marrisya Icha telah berjalan hingga pemanggilan saksi. Ahmad Ramzy dihadirkan sebagai saksinya dalam pemeriksaan penyidik. "Pemeriksaan sudah terhadap saya. Kebetulan saya saksi sudah diperiksa," imbuh Ramzy.

Ramzy juga menyampaikan, Marissya Icha dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan Medina Zein yang dipermasalahkan tersebut.

Emma Waroka (kanan) dan Marissya Icha, usai melaporkan Tiara Marleen dengan tuduhan fitnah, pencemaran nama baik, dan penyebaran berita bohong di Polda Metro Jaya, Selasa (28/12/2021). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Emma Waroka (kanan) dan Marissya Icha  [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Jadi, kami siap hadir (undangan pemeriksaan) laporan yang dibuat oleh MZ di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (mendatang). Insya Allah kami akan hadir,"  tuturnya. 

Laporan Marrisya Icha telah terdaftar dengan nomor polisi LP/B/6548/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya. Ada pula pasal yang disangkakan Pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau 335 dan atau 220 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Akan Diperiksa sebagai Tersangka, Medina Zein: Enggak Masalah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI