Suara.com - Artis Erika Carlina menceritakan latar belakang pembuatan video dengan Gaga Muhammad yang kini sedang viral. Momen itu terjadi setelah Gaga Muhammad dan Laura Anna putus.
"Tanggal 3 Maret, setelah Laura sama Gaga putus dan ketika Laura lumpuh. Gaga menghilang, nggak pernah balik lagi ke rumah Laura. Terus Laura minta, gimana caranya Gaga muncul ke publik. Akhirnya aku bikin itu," jelas Erika Carlina di kanal Youtube Star Story, Selasa (4/1/2022).
Sayang, harapan Laura Anna untuk bisa melihat Gaga Muhammad lagi malah berujung pedih. Sebab dari isi video, terungkap bahwa Gaga Muhammad sama sekali tidak menyesali insiden yang membuat mantan pacarnya itu lumpuh.
"Video itu nggak ada diedit sama sekali sih. Pertanyaan yang aku lontarkan tidak ada menyudutkan sama sekali. Jadi, sebenarnya bebas Gaga mau jawab apa pun," tutur Erika Carlina.
Baca Juga: Jaksa Hanya Tuntut Gaga Muhammad 4,5 Tahun Karena Sopan, Netizen: Bukan Karena Kasusnya
"Pertanyaan yang aku lontarkan seputar penyesalan, dan Gaga tidak ada bahas Laura sama sekali," lanjutnya.
Mengingat sikap Gaga Muhammad ketika itu, Erika Carlina merasa tuntutan 4,5 tahun penjara bagi yang bersangkutan sama sekali tidak adil untuk sahabatnya, Laura Anna.
"Sejujurnya 4 tahun masih kurang. Uang yang harus dibayar Rp. 10 juta, kurang setimpal menurut aku ya," katanya.
"Dari apa yang Laura rasakan kemarin-kemarin, ngelihat hukuman Gaga 4 tahun, nggak seimbang," sambungnya lagi.
Namun karena kurang mengerti hukum, Erika Carlina hanya bisa memasrahkan nasib Gaga Muhammad ke pengadilan. Sekalipun dalam batinnya, dia tetap berharap lelaki itu dihukum lebih berat.
Baca Juga: Kesal Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Hasyakyla: Semoga Telapak Kakinya Gatel
"Aku nggak tahu ya, kurang tahu soal hukum. Mungkin kalau bisa 10 tahun, buat aku sih," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, dunia maya sedang dihebohkan dengan video lama Gaga Muhammad bersama Erika Carlina. Tayangan tersebut menampilkan momen saat Gaga Muhammad membuat podcast bersama Erika Carlina dalam keadaan mabuk.