Suara.com - Putri mantan pesepakbola Bambang Pamungkas, Jane Abel, mengaku bingung dengan sikap ayahnya itu. Dulu dikenalkan baik-baik, kini dia malah disuruh putus komunikasi dengan Amalia Fujiawati, mantan istri siri sang ayah.
Jane Abel tahu pernikahan ayahnya dengan Amalia usai setahun lebih sejak ibunya meninggal. Saat itu, Bambang Pamungkas memperkenalkan Amalia kepada Jane Abel.
"Aku tahunya itu memang setelah setahun lebih menikah. Aku dikasih tahu 'ini istri ayah, adik kamu, ini keluarga kecil kamu tolong dijaga'," kata Jane Abel menirukan ucapan Bambang Pamungkas usai diperiksa terkait laporan Amalia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
Karenanya, Jane Abel heran kenapa kini sekadar berkomunikasi pun dilarang oleh sang ayah. Hingga akhirnya kini ia dan Bambang juga putus komunikasi dan tak diberi nafkah lagi.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Jane Abel Benarkan Bambang Pamungkas Telantarkan Anak
"Posisinya kan nggak boleh komunikasi dengan Bunda (dilarang Bambang Pamungkas). Aku juga udah putus komunikasi sekarang sama ayah," ujarnya.
Menurutnya, komunikasi terakhir dengan Bambang Pamungkas terjadi di awal Juni 2021. Dia masih ingat betul komunikasinya terputus usai bersaksi untuk sidang gugatan Amalia ke Bambang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sementara itu, kuasa hukum Amalia Fujiawati, Wati Trisnawati, mengatakan kesaksian Jane di Polda Metro Jaya hari ini cukup penting. Jane dinilai sebagai salah satu orang yang tahu pernikahan Bambang dan Amalia.
"Karena pada saat Bu Amalia menikah, ada saksinya dari Jane Abel, Jane Abel mengetahui, dari Ustaz Niwan dari Pak Bunali ada orang tuanya. Makanya di sini dibutuhkan Abel kesaksiannya. Saksi pernikahan," kata Wati.
Amalia Fujiawati mengaku menikah siri dengan Bambang pada 2018. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua orang anak. Amalia dan Bambang kemudian bercerai.
Baca Juga: Bambang Pamungkas Segera Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penelantaran Anak
Sebelum melaporkan Bambang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penelantaran anak, Amalia lebih dulu menempuh upaya hukum perdata di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dia menggugat Bambang Pamungkas terkait pengesahan asal usul anak.
Tapi gugatan tersebut telah ditolak pengadilan.