Suara.com - Irwansyah sakit hati ditipu adik kandungnya sendiri, Hafiz Fatur. Tak pernah terlintas dalam benaknya sang adik akan mengagunkan aset-aset miliknya hingga mengalami kerugian mencapai Rp 5 miliar.
Hal itu diungkap oleh Muhammad Zakir Rasyidin, kuasa hukum Irwansyah saat konferensi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2021).
"Tapi yang pasti kalau kakaknya pasti sakit hati lah, kecewa dibuat seperti itu," kata Zakir.
Bagaimana tidak hati, suami Zaskia Sungkar itu tidak pernah bermasalah atau ribut dengan sang adik selama ini. Hubungan mereka baik-baik saja sebelum Irwansyah sadar telah ditipu Hafiz Fatur.
Baca Juga: Irwansyah Baru Tahu Kena Tipu Adik Usai Dapat Surat dari Bank
"Ya enggak ada masalah di antara mereka, cuma kan baru ketahuan setelah ada surat-surat yang tadi," ujar Zakir.
Sejak kebohongan sang adik terbongkar, Irwansyah sudah putus komunikasi. Bintang film Love is Cinta ini juga tak mengetahui di mana keberadaan Hafiz Fatur saat ini.
"Irwan sudah tidak berkomunikasi dengan adiknya ini sejak lama. (Dari) Agustus 2021 sudah enggak berkomunikasi," imbuh pengacara Irwansyah.
"Saya enggak tahu bagaimana sampai dia kabur, kenapa susah dihubungi, atau sudah ditemui, kami tidak tahu sama sekali. Karena sejauh ini kami tidak pernah tahu keberadaannya, dan itu sedang dalam pencarian," kata Zakir menyambung.
Aset Irwansyah yang diagunkan sang adik berupa empat unit rumah tinggal dan satu mobil. Total aset tersebut senilai Rp 5 miliar.
Baca Juga: Ditipu Adik Sendiri, Irwansyah Rugi Hingga Rp 5 Miliar
Irwansyah telah melaporkan adiknya ke Polres Jakarta Selatan sejak 19 November 2021. Sang adik dilaporkan kasus pemalsuan tanda tangan.
Selain dilaporkan Irwansyah, Hafiz Fatur diketahui tengah menjadi buronan polisi. Ia diduga terlibat dalam kasus Tipikor fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman.
Hafiz Fatur diduga merugikan uang negara senilai Rp 3,1 miliar untuk kepentingan pribadinya. Hafiz Fatur sendiri menjabat sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia.
Hafiz Fatur ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2019. Sejak saat itu, pihak kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan sebanyak tiga kali.
Sayangnya, pemanggilan polisi tersebut diabaikan oleh Hafiz Fatur. Hingga akhirnya polisi memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang atau DPO.