Suara.com - Irwansyah telah melaporkan adiknya, Hafiz Fatur ke polisi atas dugaan kasus penipuan. Akibat ulah sang adik, suami Zaskia Sungkar ini mengalami kerugian hingga mencapai Rp 5 miliar.
Muhammad Zakir Rasyidin kuasa hukum Irwansyah mengatakan, Hafiz Fatur menggunakan aset kliennya sebagai jaminan ke salah satu bank swasta untuk pentingan pribadi. Kekinian, aset-aset bintang film Heart itu terancam disita.
"Jadi kurang lebih sekitar empat unit rumah dan satu mobil, total kerugiannya itu sekitar Rp 5 miliar," kata Zakir, saat menggelar konfrensi pers di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
Ada pula aset-aset Irwansyah yang diagunkan sang adik berupa sertifikat. Hafiz Fatur mengagunkan harta kakaknya sejak 2018 dengan memalsukan tanda tangan dan dokumen.
Baca Juga: Namanya Dicatut untuk Penipuan, Irwansyah Polisikan Sang Adik, Hafiz Fatur
"Kalau yang saya baca itu mulai dari 2018, parahnya yang bikin kami kaget adalah sertifikat yang dijaminkan dalam pinjakan tersebut adalah milik Irwansyah, sertifikat rumah atas nama Irwansyah," kata Zakir membeberkan.
"Bagaimana bisa digadaikan atas nama orang lain, saya tanya Mas Irwan pernah enggak ketemu orang bank," imbuh Zakir.
Tak hanya melaporkan adiknya ke polisi, Irwansyah juga melayangkan somasi dan melaporkan pihak bank terkait ke lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Akhirnya saya kroscek ke pihak bank, mereka tidak pernah bertemu Irwan sekalipun dan bahkan hanya bertemu dengan Hafiz, loh harusnya cari Hafiz sama-sama. Mereka dirugikan kami juga dirugikan, karena rumahnya sudah dipasang plang, jadi bank-nya kami somasi dan kami adukan kepada OJK," ujar Zakir.
Laporan tersebut telah masuk di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 19 November 2021 dengan nomor laporan /LP/B/2345/XI/2021/RJS/PMJ.
Baca Juga: 6 Artis Menolak Adegan Ciuman di Film, Alasannya Bikin Salut!
Selain dilaporkan Irwansyah, Hafiz Fatur diketahui tengah menjadi buronan polisi. Ia diduga terlibat dalam kasus Tipikor fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman.
Hafiz Fatur diduga merugikan uang negara senilai Rp 3,1 miliar untuk kepentingan pribadinya. Hafiz sendiri menjabat sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia.
Hafiz Fatur ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2019. Sejak saat itu, pihak kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan sebanyakn tiga kali.
Sayangnya, pemanggilan polisi tersebut diabaikan oleh Hafiz Fatur. Hingga akhirnya polisi memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang atau DPO.