Suara.com - Jelang pengujung tahun, kasus prostitusi artis kembali terulang. Kali ini, seorang yang disebut sebagai pesinetron, baru saja diamankan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang ditelusuri pihak berwajib. Sampai akhirnya terciduklah satu artis tersebut.
"Kami telah mengamankan artis sinetron berinisial CA," demikian keterangan yang dikutip dari laman Instagram Siber Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Perwakilan dari Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerangkan, penangkapan itu terjadi di salah satu hotel mewah kawasan Jakarta Pusat.
Baca Juga: Digerebek Di Hotel Mewah Jakarta Pusat, Siapa Artis CA Yang Ditangkap Terkait Prostitusi?
"Untuk prosedur pengamanan, sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Tak luput pula, kami melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut," tuturnya.
Mengenai detail penangkapan artis CA, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mengungkapnya dalam konferensi pers nanti.
"Untuk informasi lebih lanjut, segera kami sampaikan dalam konferensi pers," ucapnya.
Sebelum CA, ada selebgram berinisial TE yang diamankan di di hotel kawasan Semarang, Jawa Tengah pada 15 Desember 2021.
Namun karena berstatus korban, ia pun kini sudah dilepaskan. Sementara mucikari yang mempekerjakan TE sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Artis Sinetron CA Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi, Digerebek Di Hotel Mewah