Suara.com - Razman Arif Nasution membongkar sikap Dr Richard Lee yang dinilai angkuh sebelum ditahan pada 27 Desember 2021. Seperti diketahui, hubungan Razman dan kliennya, dr Richard kini memanas.
"Angkuhnya setengah mati ini orang, enggak pernah paham. Waktu di-BAP saja, dia masih bisa bilang kalau jam empat mau ke Bali," ujar Razman Arif, saat menggelar konfrensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Pun setelah mengetahui dirinya akan ditahan, Dokter Richard Lee memaksa Razman untuk bersikap keras ke penyidik Polda Metro Jaya. Padahal menurut ketentuan hukum, penahanan dr Richard sudah sesuai prosedur.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution sempat menjelaskan alasan Dokter Richard Lee ditahan atas dugaan kasus illegal access. Kata Razman, penahanan dilakukan guna memudahkan akses penyidik saat akan melakukan pelimpahan tersangka ke Kejaksaan.
Baca Juga: Dilarang Bicara ke Media oleh Dokter Richard Lee, Razman Arif Ngamuk
"Dokter Richard kan berdomisil di Palembang, sedangkan kasusnya di Jakarta. Maka, kondisi yang harus dilalui dr Richard adalah dia harus mengalami penahanan beberapa hari di sini," katanya menjelaskan.
Sikap angkuh Dokter Richard Lee bahkan sudah terlihat jauh sebelum dirinya diduga melakukan tindak illegal access. Menurut Razman, dr Richard seolah tak peduli bahwa salah satu akun media sosialnya sudah disita polisi untuk barang bukti laporan.
"Ini orang bandel. Saya padahal sudah ingatkan untuk jangan mondar-mandir di media sosial," ucap Razman.
Hingga akhirnya, apa yang Razman khawatirkan terjadi juga. Tepatnya pada 6 Agustus 2021, Dokter Richard Lee kedapatan membuat postingan baru di Instagram. Padahal, akun Instagram dr Richard sudah disita sejak Juli 2021 imbas laporan Kartika Putri di Polda Metro Jaya pada Desember 2020.
Imbasnya, penyidik Polda Metro Jaya langsung menjemput paksa Dr Richard Lee pada 11 Agustus 2021. Dia juga dijadikan tersangka atas dugaan tindak illegal access.
Baca Juga: Dokter Richard Lee Sudah Kembali ke Rumah, Penahanannya Ditangguhkan
Namun saat itu, Razman Arif Nasution masih mau bersikap keras ke penyidik karena merasa kliennya koopeatif sehingga tidak perlu ditahan.
"Nah kalau yang kali ini kan berbeda. Dalam pelimpahan tersangka, prosedurnya memang seperti itu," tutur Razman.
Hubungan Razman Arif Nasution dengan Dokter Richard Lee sedang memanas. Razman yang berstatus sebagai kuasa hukum Dr Richard diminta tidak lagi mewakili kepentingannya di depan publik.
Sedangkan dari versi Razman Arif Nasution, Dokter Richard Lee belum memenuhi kewajiban mengganti biaya jasa sebelum memutus kuasa. Sehingga Razman meminta dr Richard untuk lebih dulu menuntaskan kewajiban sebelum berganti kuasa hukum.
Dokter Richard Lee sendiri kini sudah dibebaskan setelah surat penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya.