Berharap Dihukum Ringan, Nia Ramadhani Minta Didoakan Segera Ketemu Anak

Kamis, 30 Desember 2021 | 15:16 WIB
Berharap Dihukum Ringan, Nia Ramadhani Minta Didoakan Segera Ketemu Anak
Aktris Nia Ramadhani usai menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Nia Ramadhani memohon doa agar mendapat keringan hukuman dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Istri Ardie Bakrie tersebut tak bisa membendung rasa rindu pada anak-anaknya setelah terpisah selama lima bulan menjalani rehabilitasi di Fan Campus, Bogor, Jawa Barat.

Berbeda pada persidangan sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kali ini tak banyak berkomentar. Usai membacakan pledoi atau nota pembelaan, pasangan suami istri itu langsung keluar dari ruang sidang dengan pengawalan ketat.

Aktris Nia Ramadhani saat menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Nia Ramadhani saat menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Saat hendak keluar dari ruang sidang menuju ke arah mobilnya, bintang sinetron Bidadari itu sempat menyampaikan harapannya. Sementara Ardi Bakrie bungkam tak mengucapkan sepatah kata.

"Doain ya supaya bisa cepat ketemu anak-anak," kata Nia Ramadhani usai sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga: Ardi Bakrie Minta Hakim Pertimbangkan Statusnya sebagai Ayah dan Pemimpin Perusahaan

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya, Zen Vivanto kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). Sidang kali ini beragendakan pembacaan pledio atau nota pembelaan oleh para terdakwa.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali menjalani sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). [Evi Ariska/Suara.com]
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali menjalani sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). [Evi Ariska/Suara.com]

Ketiga terdakwa membacakan nota pembelaannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas 12 bulan rehabilitasi di panti rehab RSKO, Jakarta timur. Tuntutan JPU dinilai tak sesuai dengan rekomendasi assessment BNN yang seharunya hanya tiga bulan rehabilitasi.

Nia Ramadhani dan Zen Vivanto awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.

Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong). Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.

Baca Juga: Mohon Keringanan Hukuman, Ardi Bakrie: Saya Sudah Jadi Manusia Baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI