Ardi Bakrie Minta Hakim Pertimbangkan Statusnya sebagai Ayah dan Pemimpin Perusahaan

Kamis, 30 Desember 2021 | 14:59 WIB
Ardi Bakrie Minta Hakim Pertimbangkan Statusnya sebagai Ayah dan Pemimpin Perusahaan
Suami Nia Ramadhani, Ardi Bakrie [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Memiliki tiga anak dan berstatus sebagai pemimpin perusahaaan, Ardi Bakrie memohon keringanan hukuman. Suami Nia Ramadhani ini harus menafkahi keluarga kecilnya dan para karyawan yang menggantungkan nasib padanya. 

Hal itu disampaikan Ardi Bakrie saat membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang kasus penyahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

"Memohon pertimbangan yang mulia mengingat saya adalah seorang ayah dan juga pimpinan dari berbagai perusahaan. Saya perlu untuk mencari nafkah untuk menghidupi keluarga kecil saya dan kembali memimpin beberapa perusahaan yang sudah terbengkalai," kata Ardi Bakrie.

"Sudah cukup lama kami mempunyai jarak dengan anak-anak kami dan hanya dapat melempar sayang melalui alat komunikasi yang juga sangat terbatas saat ini," katanya menyambung.

Baca Juga: Mohon Keringanan Hukuman, Ardi Bakrie: Saya Sudah Jadi Manusia Baru

Sama seperti Nia Ramadhani, Ardi Bakrie juga menyadari sosoknya yang menjadi panutan publik. Pengusaha 42 tahun ini berjanji tak akan mengulangi kesalahannya dan menjadi contoh baik bagi masyrakat.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali menjalani sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). [Evi Ariska/Suara.com]
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali menjalani sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). [Evi Ariska/Suara.com]

"Saya juga mengucapkan terima kasih atas tuntutan jaksa yang membukakan mata saya bahwa sebagai orang yang dikenal ya saya harus berusaha dua kali lipat dari orang biasa," ujarnya. 

"Saya berjanji akan menggunakan kesempatan yang diberikan pada saya ini untuk dapat menjalankan fungsi saya sebagai seorang individu sebagai seorang ayah yang insya Allah dapat memberikan manfaat bagi banyak orang dan lebih luas lagi," tutur Ardi Bakrie.

Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021). [Evi Ariska/Suara.com]
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021). [Evi Ariska/Suara.com]

Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan sopirnya, Zen Vivanto awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.

Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong). Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.

Baca Juga: Nia Ramadhani Minta Dihukum Seringan-ringannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI