Kasus Rachel Vennya Dibandingkan dengan Kasus Nenek Asyani, Viens Tasman Beri Pembelaan

Kamis, 30 Desember 2021 | 14:46 WIB
Kasus Rachel Vennya Dibandingkan dengan Kasus Nenek Asyani, Viens Tasman Beri Pembelaan
Selebgram Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rachel Vennya jadi bulan-bulanan publik gara-gara terbukti kabur saat karantina. Publik semakin geram saat Rachel tak dijebloskan ke penjara.

Kasus Rachel langsung dibandingkan dengan kasus nenek Asyani yang sempat bikin heboh. Diketahui nenek Asyani dijatuhi hukuman gara-gara mencuri kayu milik Perhutani di Situbondo.

Selebgram Rachel Vennya usai menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Rachel Vennya usai menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Netizen beranggapan nenek Asyani lebih sopan dibanding Rachel Vennya karena sampai bersimpuh di hadapan hakim.

Tak terima anaknya terus dihujat, ibunda Rachel Vennya, Viens Tasman langsung memberi pembelaan. Menurutnya Rachel dan nenek Asyani sama-sama diberi hukuman percobaan.

Baca Juga: Foto Bareng Anak-Anak Artis, Wajah Tertekan Putri Rachel Vennya Bikin Gemas!

Selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Rachel tidak divonis bebas melainkan bersalah dengan hukuman percobaan. Begitupun Nenek Asyani yang bersimpuh lutut depan hakim juga dihukum masa percobaan," tulis Viens dalam Instagram Story.

Ia menegaskan bahwa putrinya tak dibebaskan melainkan mendapat hukuman percobaan. Apabila dalam 8 bulan ke depan Rachel melakukan tindak pidana, ia akan dipenjara 4 bulan serta denda Rp 50 juta subsider kurungan satu bulan.

Rachel Vennya Bandingkan dengan Nenek Asyani [terkini.id]
Rachel Vennya Bandingkan dengan Nenek Asyani [terkini.id]

"Jadi Rachel dan Nenek sama-sama divonis / dijatuhi hukuman penjara 'dengan masa percobaan', bukan bebas. (aku ulang lagi ya) dalam arti, as long as Rachel & Nenek gak ngelakuin kesalahan sampai masa percobaan selesai, 2-2 nya gak akan dipenjara," tegasnya.

Meski kasusnya sudah selesai, rupanya Rachel Vennya masih enggan kembali aktif di Instagram. Ia hanya beberapa kali membagikan aktivitasnya saat memasak.

Baca Juga: Deretan Artis Paling Kontroversial 2021, Skandal Percintaan hingga Narkoba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI