Pengadilan Ungkap Nafkah Aldi Bragi untuk Ririn Dwi Ariyanti setelah Bercerai

Kamis, 30 Desember 2021 | 14:12 WIB
Pengadilan Ungkap Nafkah Aldi Bragi untuk Ririn Dwi Ariyanti setelah Bercerai
Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan mewajibkan Aldi Bragi untuk memberikan nafkah kepada Ririn Dwi Ariyanti setelah resmi bercerai. Kewajiban itu pun disanggupi Aldi.

"Memang sudah di ingatkan Majelis Hakim, karena memang ada hak-hak dari termohon ya, hak dari istri. Harus diberikan nafkah iddah dan mut'ah-nya. Dan itu juga dikabulkan," ujar kuasa hukum Ririn, Riri Purbasari, Kamis (30/12/2021).

Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Muhammad Anzar Anas/Suara.com]
Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Muhammad Anzar Anas/Suara.com]

Sayangnya, Riri enggan menyebutkan besaran nafkah yang wajib dipenuhi Aldi Bragi. Riri merasa hal itu bukan konsumsi publik. "Jadi itu tidak bisa kami sebutkan," kata Riri.

Informasi tentang besaran nafkah Aldi Bragi untuk Ririn Dwi Ariyanti baru terungkap setelah pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan keterangan. Hal tersebut disampaikan Hj Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Juga: Fakta Sidang, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Bertahun-tahun Tak Tidur Sekamar

"Menghukum kepada pemohon (Aldi Bragi) untuk memberikan nafkah kepada termohon (Ririn Dwi Ariyanti) selama masa iddah sebesar Rp 30 juta. Kemudian mut'ah sebesar Rp 20 juta," ucap Taslimah.

Pasangan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pasangan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan perceraian Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti. Majelis Hakim merasa perselisihan kedua pasangan tidak bisa didamaikan lagi.

"Jadi sudah tidak ada harapan untuk rukun," kata Riri Purbasari.

Namun untuk saat ini, pengadilan masih menunggu sikap kedua pihak dalam menyikapi hasil putusan. Mereka diberi waktu 14 hari untuk mengajukan upaya hukum bila keberatan dengan penetapan hakim.

Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti. (Instagram)
Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti. (Instagram)

Bila Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti tidak keberatan dengan hasil putusan, pengadilan akan memanggil kedua pihak untuk mendengar pembacaan ikrar talak.

Baca Juga: Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti Resmi Bercerai

Aldi Bragi mentalak cerai Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021. Permohonan Aldi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor register 2971/Pdt.G/2021/PAJS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI