Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyerahkan hak asuh anak sepenuhnya kepada Ririn Dwi Ariyanti dalam sidang putusan permohonan cerai Aldi Bragi.
"Kami berhasil membuktikan Ririn adalah ibu yang baik dan bertanggungjawab. Dia juga kompeten mengasuh anak," ujar kuasa hukum Ririn, Riri Purbasari, Kamis (30/12/2021).
Menurut Riri, hakim punya pertimbangan menyatakan hak asuh anak jatuh pada kliennya. Salah satunya, cara Ririn membesarkan anak Aldi dari pernikahan sebelumnya.
"Sejak kecil sudah diasuh oleh Ririn dan kita lihat bagaimana hasilnya. Sekarang sudah lulus cumlaude dari universitas ternama. Itu berkat pola asuh Ririn," kata Riri.
Baca Juga: Fakta Sidang, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Bertahun-tahun Tak Tidur Sekamar
Meskipun sebagai pemegang hak asuh, Ririn nantinya tetap mengizinkan Aldi Bragi untuk membesarkan bersama-sama. Artinya, tak ada larangan bagi Aldi untuk menemui anak-anak.
"Memang hak anak ada di Ririn, tapi pola pengasuhannya tetap bisa dilakukan bersama," kata Riri.
Ke depan, tinggal pihak Aldi dan Ririn yang menentukan kapan pembagian waktu asuh untuk ketiga anak mereka.
"Nanti tinggal disepakati saja waktunya," ucap Riri.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan Aldi Bragi terhadap Ririn Dwi Ariyanti. Majelis Hakim merasa perselisihan kedua pasangan tidak bisa didamaikan lagi.
Baca Juga: Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti Resmi Bercerai
Aldi Bragi mentalak cerai Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021. Permohonan Aldi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor register 2971/Pdt.G/2021/PAJS.
Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti menikah pada 2010. Pernikahan tersebut jadi yang kedua bagi Aldi usai berpisah dari Ikke Nurjanah pada 2007.