Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus perceraian Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti. Terungkap fakta persidangan kalau keduanya sudah lama tak berhubungan suami istri.
"Antara suami istri sudah tidak sekamar. Mereka juga sudah tidak berhubungan badan selama beberapa tahun belakangan," kata kuasa hukum Ririn, Riri Purbasari usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).
Kendati begitu, Riri membantah hal itu disebabkan isu perselingkuhan. Dia menegaskan kliennya istri yang setia.
"Memang faktanya tidak pernah ada perselingkuhan dengan pria lain. Ririn adalah istri setia, bertanggungjawab dan berbakti pada suami serta keluarga," ujar Riri.
Baca Juga: Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti Resmi Bercerai
Riri kemudian menerangkan pemicu Aldi dan Ririn memilih bercerai setelah 11 tahun berumahtangga. Dimulai dari konflik menahun yang tak bisa didamaikan.
"Ada perselisihan terus menerus yang menyebabkan pertengkaran dan tidak ada harapan hidup rukun lagi," katanya.
Menurut Riri, Ririn juga mempermasalahkan cara Aldi mengelola keuangan. Keduanya disebut bersikeras dengan pendapatnya masing-masing.
Aldi Bragi mentalak cerai Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021. Permohonan Aldi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor register 2971/Pdt.G/2021/PAJS.
Meski sudah diputus cerai, Ririn masih menunggu sikap Aldi dalam menyikapi hasil putusan. Pengadilan memberi waktu 14 hari bagi Aldi untuk menyatakan banding bila keberatan dengan kebijakan hakim.
Baca Juga: Perceraian Artis Terheboh 2021, Ada yang Minder karena Penghasilan
Bila setuju, penetapan putusan cerai akan berlanjut ke pembacaan ikrar talak.