Lebih Religius Selama Rehabilitasi, Nia Ramadhani Minta Dihukum Ringan

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Kamis, 30 Desember 2021 | 12:55 WIB
Lebih Religius Selama Rehabilitasi, Nia Ramadhani Minta Dihukum Ringan
Aktris Nia Ramadhani saat akan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Nia Ramadhani menyampaikan nota pembelaan pribadinya atas tuntutan 12 bulan rehabilitasi oleh JPU terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Sementara pembelaan secara hukum disampaikan oleh pengacaranya, Waode Nur Zainab.

Dalam pembelaannya, bintang sinetron Bidadari itu meminta majelis hakim agar dapat memberikan putusan seringan-ringannya. Sesuai seperti rekomendasi dari hasil assessment BNN atas hukuman tiga bulan rehabilitasi, yang mana saat ini ia telah menjalani rehabilitasi selama lima bulan melebihi rekomendasi BNN.

Aktris Nia Ramadhani usai menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Nia Ramadhani usai menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami. Saya berharap diberi keringanan atas putusan yang diberikan kepada kami," kata Nia Ramadhani dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).

"Kami memohon yang mulia mempertimbangkan lama rehabilitasi yang sudah kami jalankan selama kurang lebih 5 bulan," sambungnya lagi.

Baca Juga: Dituntut 1 Tahun Rehabilitasi, Nia Ramadhani Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini

Nia Ramadhani mengaku mendapatkan banyak pelajaran setelah menjalani rehabilitasi selama lima bulan di Fan Campus. Ia juga berubah menjadi lebih religius mendekatkan diri pada Tuhan.

Aktris Nia Ramadhani usai menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Nia Ramadhani usai menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Di mana saya pribadi mendapat banyak pelajaran untuk hidup lebih sehat dengan melakukan komunikasi dengan baik, mengelola emosi saya dengan cara yang sehat dan juga pelajaran religi yang saya petik, saya lebih berserah kepada Allah" ungkapnya.

Di sisi lain, menantu Aburizal Bakrie ini meyakini kesalahannya merupakan ujian dari Tuhan untuk mengubahnya menjadi pribadi gang lebih baik. Terlebih lagi ia bersama Ardie Bakrie telah dinyatakan pulih dari ketergantungan narkoba.

"Karena saya yakin, di balik kejadian ini Allah mempunyai rencana yang indah, untuk saya dan bahkan di saat ini saya merasakan kasihnya yang luar biasa, ungkapnya.

Aktris Nia Ramadhani bersama sang suami, Ardie Bakrie usai menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Nia Ramadhani bersama sang suami, Ardie Bakrie usai menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Saya juga berharap yang mulia mempertimbangkan hasil dari pemeriksaan psikiater yang menyatakan saya sudah pulih dan bisa kembali ke masyarakat, ditambah hasil rekomendasi dari TAT (tes assessment terpadu) yang merekomendasikan kami menjalani rehabilitasi selama 3 bulan," tuturnya.

Baca Juga: Kaleidoskop 2021: Kasus Narkoba Artis, Ada yang Sampai 4 Kali Ditangkap

Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan sopirnya, Zen Vivanto awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.

Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong). Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI