Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan perceraian Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti. Penetapan dilakukan dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (30/12/2021).
"Dalil kami diterima Majelis Hakim, dan sebagian dikabulkan," ujar kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari.
Lebih lanjut, Riri menjelaskan alasan hakim mengabulkan perceraian kedua pasangan. Dimulai dari fakta bahwa Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti yang sudah tidak akur sejak lama.
"Ada perselisihan terus menerus yang menyebabkan pertengkaran dan tidak ada harapan hidup rukun lagi," terang Riri.
Baca Juga: Perceraian Artis Terheboh 2021, Ada yang Minder karena Penghasilan
Selain itu, keduanya juga sudah tidak berhubungan layaknya suami istri selama bertahun-tahun.
"Antara suami istri sudah tidak sekamar. Mereka juga sudah tidak berhubungan badan selama beberapa tahun belakangan," kata Riri.
Meski begitu, putusan cerai Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti masih menunggu pembacaan ikrar talak. Pengadilan masih menunggu upaya banding dari kedua pihak andai tidak puas dengan hasil putusan dalam waktu 14 hari.
Dari pihak Ririn Dwi Ariyanti, tidak ada keberatan terhadap putusan Majelis Hakim. Sedangkan respons dari pihak Aldi belum diketahui karena tim kuasa hukum tidak bersedia memberikan keterangan.
Aldi Bragi mentalak cerai Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021. Permohonan Aldi Bragi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor register 2971/Pdt.G/2021/PAJS.
Baca Juga: Belum Tentukan Nafkah Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi Ada Masalah Ekonomi?
Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti menikah pada 2010. Pernikahan tersebut jadi yang kedua bagi Aldi Bragi usai berpisah dari Ikke Nurjanah pada 2007.
Dari pernikahan tersebut, Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti dikaruniai tiga anak.