“Siapa sih yang mau kena alergi. Kalian tahu gak sih kalau kena hipersensitifitas kena kulitnya dengan krim yang salah itu bisa berbulan-bulan ngurusnya. Wajar dong sebagai dokter mengingatkan masyarakat.”
![penangguhan penahanan dr Richard Lee. [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/29/98839-penangguhan-penahanan-dr-richard-lee.jpg)
Pada Agustus 2021 lalu, dr Richard Lee dijemput paksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, yang ketika itu masih dijabat oleh Brigjen Pol Yusri Yunus, menegaskan bahwa penangkapan terhadap dr Richard Lee tidak terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Kartika Putri, tetapi terkait kasus ilegal akses dan upaya menghilangkan barang bukti.
Terkini, penyidik Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan dr Richard Lee. Informasi ini disampaikan kuasa hukum dr Richard, Razman Arif Nasution.
"dr Richard Lee sudah kembali ke rumah," ujar Razman lewat sambungan telepon, Rabu (29/12/2021).