"Nah, karena PT Halal Berkah Indonesia ini tidak ada perjanjian kerja sama dengan Bank BRI KCP Tegar Beriman, dia menggunakan koperasi karyawan, PT Taman Wisata Matahari. Koperasi karyawannya ini punya PKS dengan BRI untuk pinjaman kredit Briguna," tuturnya.
"Nah, karyawan dari PT Halal Berkah ini seolah-olah menjadi karyawannya koperasi karyawan tadi, PT Taman Wisata Matahari. Nah, kerugian uang negara itu sekitar Rp 3,1 miliar," ujar Juanda.