Bila Jadi Tahanan Kota, Jerinx Pindah ke Jakarta Boyong Istri dan Ibu

Rabu, 29 Desember 2021 | 15:53 WIB
Bila Jadi Tahanan Kota, Jerinx Pindah ke Jakarta Boyong Istri dan Ibu
Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID berjalan keluar mengenakan rompi tahanan berwarna merah usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jerinx ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dugaan pengancaman terhadap Adam Deni pada 10 Juli 2021. Penetapan tersangka kepada Jerinx dilakukan pada 6 Agustus 2021.

Perkara Jerinx sendiri kini tengah disidangkan. Terbaru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota keberatan atau eksepsi Jerinx dan meminta Majelis Hakim melanjutkan pemeriksaan perkara.

Penolakan eksepsi Jerinx membuat Majelis Hakim meminta waktu berdiskusi guna menentukan kelanjutan perkara pemilik nama asli I Gede Ari Astina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI