Suara.com - Sidang gugatan Haji Faisal terhadap besannya, Doddy Sudrajat terkait hak wali Gala Sky Andriansyah ditunda. Pihak Pengadilan Agama Jakarta Barat memperpanjang mediasi antara kedua belah pihak hingga 12 Januari 2020.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Haji Faisal, Wijayono Hadi usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (29/12/2021).
"Laporan dari hakim mediator bahwa mediasi masih berlangsung dan mediator masih meminta waktu. Karena menurut mediator masih ada yang perlu untuk didiskusikan antara principal Haji Faisal dan Doddy," kata Wijayono.
Sidang hari ini seharusnya beragendakan menyampaikan laporan mediasi pada persidangan sebelummya. Namun karena satu dan lain hal, upaya mediasi diperpanjang.
Baca Juga: Faisal Jawab Isu Vanessa Angel Mau Cerai dari Bibi Ardiansyah
"Jadinya tadi kita memberikan laporan kepada majelis hakim dan beliau menerima permohonan untuk pengunduran jadwal mediasi, sehingga yang dikatakan oleh majelis hakim bahwa persidangan dilanjutkan kembali pada 12 Januari 2022," ungkapnya.
Upaya mediasi dilakukan lewat pihak ketiga dalam hal ini Pengadilan Agama Jakarta Barat. Haji Faisal dan Doddy Sudrajat berkomunikasi lewat mediator.
"Yang tahu persis adalah hakim mediator, jadi yang minta karena hakim mediator karena beliau yang akan menghubungi para pihak (Faisal dan Doddy)," tuturnya.
"Jadi mediasi itu sifatnya kan tertutup, jadi hanya hakim mediator dan principal yang diperbolehkan untuk melakukan interaksi tersebut, kita hanya menerima laporannya," tambah Wijayono Hadi.
Hal serupa disampaikan oleh kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah.
Baca Juga: Mayang Adik Vanessa Angel Blak-blakan Soal Sifat Asli Doddy Sudrajat
"Sidang mediasi diperpanjang hingga 12 Januari 2022. Alasannya masih mediasi," timpal Tegar Firmansyah.
Haji Faisal dan istri, Dewi kembali menjalani sidang gugatan hak wali Gala Sky Andriansyah terhadap besannya, Doddy Sudrajat di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (29/12/2021).
Keluarga mendiang Bibi Ardiansyah itu datang tepat waktu pukul 9.10 WIB didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Wijayono Hadi.
Sementara pihak tergugat, Doddy Sudrajat tak terlihat batang hidungnya. Namun kehadirannya digantikan oleh sang kuasa hukum, Tegar Firmansyah.