Beberapa bulan kemudian, perseteruan yang sempat redup kembali mencuat. Hal itu karena terdapat video penangkapan Richard Lee yang beredar luas di media sosial. Polda Metro Jaya menjelaskan, bahwa Richard Lee selaku terlapor telah menghilangkan barang bukti dan mengakses akun media sosial pribadinya secara ilegal.
Padahal, akun Instagram Richard Lee telah disita sebagai barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Kartika Putri. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, penyidik akhirnya mendapati beberapa bukti dihapus oleh Richard Lee dari akun media sosialnya.
Bahkan, kini dokter Richard Lee ditahan lantaran akses ilegal terhadap akun Instagramnya sendiri saat menjalani masa wajib lapor.
Demikian profil dokter Richard Lee yang kasusnya belakangan menyita perhatian publik.
Kontributor : Chandra Wulan