Suara.com - Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution menjelaskan kondisi kliennya yang kembali ditahan atas kasus illegal access. Razman yang sempat membesuk dr Richard mengatakan kliennya sehat secara fisik.
"Kami tadi sudah bertemu. Tadi kami lihat beliau sehat," ujar Razman, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Tak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada dr Richard Lee. Kata Razman, dr Richard juga diharuskan memakai baju tahanan sama seperti pelaku tindak pidana yang lain.
"Ya seperti tahanan biasa. Pakai celana pendek sama penutup kepala," tuturnya.
Baca Juga: Marah Suami Ditahan, Istri Dokter Richard Lee Kena Tegur Kuasa Hukum
Namun dari segi mental, Razman tak menampik bahwa dr Richard Lee cukup terganggu dengan situasinya saat ini. Bahkan secara kasat mata, Razman bisa menyimpulkan bahwa kliennya tertekan.
"Yang sekarang terjadi kan di luar dugaan. Ya saya jelaskan, memang ini proses yang harus dilalui," kata Razman.
Tak banyak kata-kata yang disampaikan dr Richard Lee kepada Razman. Mengingat sang istri, dr Reni Effendi juga hadir dalam rombongan pembesuk.
"Jadi tadi dr Richard lebih pengin komunikasi berdua sama istrinya," ucap Razman.
Penyidik Polda Metro Jaya kembali menahan Richard Lee pada 27 Desember 2021. Penahanan dilakukan setelah penyidik melengkapi berkas perkara illegal access yang menjerat Dr Richard pada 11 Agustus 2021.
Baca Juga: Kembali Ditahan Kasus Akses Ilegal, Richard Lee Diminta Legawa
Kasus bermula saat Dr Richard Lee kedapatan membuat postingan Instagram pada 6 Agustus 2021. Padahal, akun Instagram Dr Richard sudah disita polisi sejak Juli 2021 imbas laporan Kartika Putri pada Desember 2020.
Namun saat itu, Dr Richard Lee tidak ditahan oleh penyidik dengan alasan kooperatif.