Suara.com - Terdakwa Gaga Muhammad membantah keterangan saksi dari JPU, dokter Pungky Dianitasari dalam persidangan. Merasa tak sesuai seperti kejadian, ia mengajukan pertanyaan pada saksi.
"Jadi kalau indikasi luka robek dan lecet itu seperti apa dok? Karena luka saya disikut ditulis lecet atau sobek," kata Gaga Muhammad bertanya kepada dokter Pungky dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021).
Dokter Pungky Dianitasari kemudian menjelaskan pertanyaan Gaga Muhammad. Namun lagi-lagi mantan kekasih Awkarin itu membatah keterangan dr Pungky.
Setidaknya ada tiga poin yang dibantah oleh Gaga Muhammad. Hal itu terkait kondisinya dan Laura Anna saat pertama kali diperiska di rumah sakit.
"Pertama, luka di kepala Laura, luka robek tidak, tapi luka lecet. Kedua, di bagian lecet sikut kanan (saya), itu aslinya robek. Ketiga, saya ketemu, tapi tidak diperiksa oleh dokter ini," ujar Gaga Muhammad.
Gaga Muhammad hadir langsung dalam sidang kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang kali ini beragendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Seperti diketahui, Gaga Muhammad kini berstatus terdakwa kasus kecelakaan yang terjadi pada Desember 2019. Mobil yang dikemudikan Gaga menabrak truk.
Akibat peristiwa tersebut, Laura Anna yang waktu itu masih jadi pacar Gaga alami kelumpuhan. Sementara Gaga cuma luka ringan.
Laura Anna meninggal dunia pada 16 Desember 2021. Menyusul berita duka tersebut, Jaksa memastikan kasus kecelakaan dengan terdakwa Gaga akan terus berjalan.