Atas perbuatannya, aktor yang kini bekerja sebagai sopir ojek online itu dijerat pasal 114 dan 112 subsider pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba. Ancaman hukumanya antara empat hingga 20 tahun
penjara.
16. Rizky Nazar
![Aktor Rizky Nazar dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/15/42058-rizky-nazar-suaracomalfian-winanto.jpg)
Sebagai penutup di penghujun 2021, ada aktor Rizky Nazar yang baru saja ditangkap. Ia diamankan di rumahnya kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur pada 13 Desember 2021.
Saat ditangkap, pacar Syifa Hadju itu tengah mengonsumsi ganja. Sementara barang bukti yang dikumpulkan berupa 0,36 gram dan 0,61 gram ganja di dalam dua bungkus plastik.
Dalam kasusnya ini, Rizky Nazar dijerat pasa 127 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya hingga empat tahun penjara.