![Ahmad Zaki, vokalis Band Kapten dan Lucky Man. [Instagram @hanri.a_a]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/01/15/95058-ahmad-zaki-vokalis-band-kapten-dan-lucky-man.jpg)
Zaki, vokalis dari Kapten Band ditangkap di kosannya kawasan Bandung, Jawa Barat pada 13 Januari 2021. Barang bukti berupa sabu dengan bruto 0,29 gram, satu set alat hisap sabu alias bong atau pipa.
Penyanyi bernama lengkap Ahmad Zaki ini mengaku mengonsumsi sabu sejak 2015 dan berhenti 2018. Itu karena ia menjalani rehabilitasi selama setahun.
Atas perbuatannya, Zaki dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 dan pasal 127 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009. Hukuman penjaranya di atas lima tahun.
3. Abdul Kadir
![Selebgram Abdul Kadir [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/01/97215-selebgram-abdul-kadir.jpg)
Selebgram Abdul Kadir ditangkap di hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada 27 Januari 2021. Barang bukti yang diamankan adalah sabu 1/4 gram bekas pakai dan bong.
Tak berselang lama, kabar kebebasan Abdul Kadir heboh. Itu karena kemunculannya di Instagram pada 13 Februari 2021. Hingga saat ini, Desember 2021, dirinya pun sudah kembali aktif buat konten di media sosial.
4. Ridho Rhoma
![Penyanyi Ridho Rhoma meminta maaf dihadapan awak pers ketika dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/08/55724-ridho-roma-suaracomalfian-winanto.jpg)
Untuk kedua kalinya, Ridho Rhoma ditangkap atas kasus narkoba. Putra Raja Dangdut itu diamankan di apartemen kawasan Sudirman, Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.
Baca Juga: Disuruh Kembalikan Peninggalan Vanessa Angel, Faisal Minta Doddy Bersabar
Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi.