Suara.com - Selebgram Gaga Muhammad kembali menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021).
Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saksi yang dihadirkan JPU adalah dokter, Pungky Dianitasari yang kala itu memeriksa Gaga Muhammad dan Laura Anna. Dalam keterangannya, dokter Pungky mengatakan keduanya datang sendiri ke rumah sakit tanpa didampingi pihak kepolisian.
“Pasien sendiri yang datang, iya (nggak ada polisi),” kata dokter Pungky.
Baca Juga: Kakak Laura Anna Tolak Damai dengan Gaga Muhammad
Majelis hakim kemudian menanyakan apakah Gaga Muhammad dan Laura Anna di bawah pengaruh alkohol saat tiba di rumah sakit. Dokter Pungky tak bisa memastikan hal itu, namun ia mengaku tidak mencium bau alkohol saat melakukan pemeriksaan.
“Saat itu saya tidak mencium (dari mulut Gaga). Sama saya juga tidak mencium (alkohol dari mulut Laura),” ungkapnya.
Kala itu, dia melakukan pemeriksaan terhadap Laura Anna lebih dulu. Pasalnya kondisi almarhum lebih memprihatinkan dibanding Gaga Muhammad yang terlihat sehat.
“Untuk pasien yang datang dengan menggunakan bed pasien artinya pasien ini tidak bisa melakukan aktifitas secara normal sedang kan Gaga masih bisa berjalan dan bercerita,” terangnya.
Pungky juga mengatakan kala itu ia tidak memberikan izin pulang pada Laura Anna. Pasalnya almarhumah masih dalam observasi dokter.
Baca Juga: Kaleidoskop Entertainment: Kasus Artis Paling Heboh Sepanjang 2021
“Saya belum ke tahap memperbolehkan pulang, karena saat itu belum observasi masih dalam pemeriksaan,” tuturnya.
Seperti diketahui, Gaga Muhammad kini berstatus terdakwa kasus kecelakaan yang terjadi pada Desember 2019. Mobil yang dikemudikan Gaga Muhammad menabrak truk.
Akibat peristiwa tersebut, Laura Anna yang waktu itu masih jadi pacar Gaga alami kelumpuhan. Sementara
Belum lama ini, Laura Anna meninggal dunia. Menyusul berita duka tersebut, Jaksa memastikan kasus kecelakaan dengan terdakwa Gaga akan terus berjalan.