Suara.com - dr Richard Lee ditangkap untuk kedua kali terkait kasus illegal access. Suami Reni Effendi itu kini ditahan di Polda Metro Jaya sejak Senin (27/12/2021).
Jauh sebelum penahanannya, dokter Richard Lee rupanya sudah mempersiapkan diri. Ia yang mendapat kabar akan ditahan segera membuat video klarifikasi.
Richard Lee membuat video tersebut pada 19 Desember 2021. Di mana katanya, jika rekaman itu diupload, berarti ia sudah ditahan.
"Saya tidak melakukan satu pun tindak pidana," tegas Richard Lee pada video yang diunggah Senin (27/12/2021).
Baca Juga: dr Richard Lee Terancam 8 Tahun Penjara, Istri Nangis-Nangis Minta Tolong ke Jokowi
Richard Lee tak memahami kesalahan apa yang dilakukan sampai harus ditahan. Bahkan kini ia sampai terancam pidana hingga 8 tahun penjara atas kasus illegal access.
"Illegal access yang ditujukkan kepada saya, saya hanya mengupload dari Facebook," kata Richard Lee sambil menghela napas.
Upload dari Facebook itu ternyata otomatis juga terupload di Instagram Richard Lee yang kini disita polisi. Postingan itu juga dilakukan atas arahan sang asisten.
Richard Lee mengatakan, jika semua akan berujung seperti ini, ia tidak akan mengupload video. Termasuk soal membongkar dugaan oknum dari produk kecantikan.
"Andai waktu bisa saya putar, nggak akan saya bongkar semua ini, mafia ini," ucapnya.
Baca Juga: dr Richard Lee Ditahan Polisi, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan
Dokter kecantikan itu mengatakan, apa yang dilakukan selama ini bertujuan untuk menyelamatkan banyak orang. Tanpa sedikitpun mencari keuntungan.
"Saya cuma pengin bantu orang. Tapi jika yang saya dapatkan seperti ini, sumpah, saya benar-benar menyesal melakukannya," pungkas dokter Richard Lee.