Suara.com - Haji Faisal menanggapi ditolaknya permohonan Doddy Sudrajat atas hak wali Gala Sky Andriansyah dan penetapan ahli waris Vanessa Angel oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Menurutnya keputusan itu sudah tepat.
"Ya gimana saya mau menanggapinya, kalau menurut saya memang sudah pas itu," kata Haji Faisal, ditemui di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).
Pernyataan ayah Bibi Ardiansyah itu mengacu pada gugatannya di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Haji Faisal tak berkomentar banyak terkait ditolaknya permohonan Doddy Sudrajat.
"Karena kan memang lagi berjalan juga di Pengadilan Jakarta Barat," tuturnya.
Baca Juga: Tak Ingin Dibandingkan dengan Fuji, Begini Akhir Hubungan Chika dan Thariq
Sebelumnya, permohonan Doddy Sudrajat atas perwalian cucunya, Gala Sky Andriansyah dan penetapan ahli waris putrinya, Vanessa Angel ditolak Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Majelis hakim telah memutuskan secara e-litigasi terhitung sejak hari ini, Senin (27/12/2021).
Hal itu diungkap oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat di kantornya pada awak media.
"Kami sampaikan bahwa perkara permohonan yang diajukan oleh Doddy Sudrajat dalam perkara perwalian anak atas nama Gala Sky Andriansyah dan perkara penetapan ahli waris dari Vanessa Adzania tadi sudah disidangkan secara elitigasi," kata Jajat Sudrajat.
"Jadi para pihak tidak hadir, majelis telah membacakan putusan sebagaimana yang kami sampaikan pada minggu lalu, perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris keduanya dinyatakan tidak diterima," ujar Jajat.
Doddy Sudrajat sebelumnya mendaftarkan permohonan hak perwalian atas cucunya, Gala Sky Ardiansyah. Ayah Vanessa Angel itu mendaftarkannya di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Baca Juga: Permohonan Doddy soal Hak Wali Gala dan Penetapan Ahli Waris Vanessa Angel Ditolak
Namun demikian ada yang menjadi sorotan dari permohonan perwalian ini. Nama Gala Sky Ardiansyah yang ditulis binti Vanezha Adzania.
Sementara, besan Doddy, Faisal sudah lebih dulu ajukan permohonan serupa di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Sampai saat ini, perkara tersebut masih bergulir.