Suara.com - Kasus investasi hotel yang menyeret Ustaz Yusuf Mansur terus bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang. Ada 12 orang yang menggugat ulama 45 tahun itu.
Ustaz Yusuf Mansur menekankan siap menghadapi perkara hukum tersebut. Ia bahkan dengan lantang siap hadir dalam sidang perdana kasus investasi hotel.
"Gugatan perdata ini pertama kali sidang, 6 Januari (2022). Kita nggak akan lari, siap," tegas Ustaz Yusuf Mansur di acara Hotman Paris Show, Kamis (23/12/2021).
Kesiapan ini lantaran Ustaz Yusuf Mansur merasa benar. Sehingga ia pun tak perlu merasa takut dengan gugatan tersebut.
Baca Juga: Datangi Hotman Paris, Ustaz Yusuf Mansur Jelaskan Polemik Investasi Hotel Siti
"Ini kan bukan sesuatu yang menakutkan. Kecuali kalau melakukan kesalahan," terangnya.
Kasus investasi hotel berawal dari penawaran bisnis Ustaz Yusuf Mansur kepada 2.900 orang pada 2012. Pembangunan hotel, apartemen hingga program yang melahirkan aset manajemen syariah umat pun terealisasi.
Namun bisnis itu mengalami kendala, Ustaz Yusuf Mansur pun telah mengembalikan uang ke 2.500 investor. Sementara 12 orang yang menggugat ini belum dibayarkan.
Hotman Paris Hutapea lantas bertanya mengapa uang tersebut tidak dikembalikan Ustaz Yusuf Mansur kepada investor. Sebab menurutnya, nominal pembayaran tidak terlalu banyak.
"Sangat kecil kasusnya, cuma 12 orang totalnya sekira Rp 200 juta," kata Hotman Paris Hutapea.
Baca Juga: Bantah Bawa Kabur Duit Sedekah Rp 60 Juta, Ustaz Yusuf Mansur: Demi Allah!
"Nggak nyampe bang," timpal Ustaz Yusuf Mansur.
Sejak masalah ini muncul lewat gugatan, Kamis (9/12/2021) Ustaz Yusuf Mansur ingin menyelesaikannya. Ia mengatakan orang-orang tersebut bisa datang kepadanya dan meminta haknya.
"Sekarang gini, bila ada pemirsa yang uangnya belum saya pulangin, jangan kemana-mana deh, lapornya ke Kopi Jhony aja. Ngumpul kesitu, bilang ke abang. kalau saya nggak bayar, laporin," ucap sang ustaz.
"Tapi syaratnya yang bener dong, jangan ngaku-ngaku aja," pintanya menegaskan.