Suara.com - Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fachmi Bachmid memastikan kliennya tidak bisa bebas dari penjara. Mantan pacar mendiang Laura Anna ini akan dihukum karena faktor kelalaian.
"Kalau pasalnya orang lalai menyebabkan luka pasti dihukum. Namun hukumannya seperti apa nanti kita lihat," ungkap Fahmi Bachmid, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021).
Bahkan sebelum ayah Gaga Muhammad, Asep Yusman meminta Fachmi Bachmid sebagai pengacara, pria yang juga kerap menangani kasus Nikita Mirzani itu menegaskan, pria 21 tahun itu tidak bisa bebas.
"Saya bilang anda lalai, hukumannya seperti apa dari awal ada permintaan itu nggak bisa, itu fakta seperti itu," tuturnya.
Baca Juga: Pengacara Gaga Muhammad Anggap Penting Kesaksian Dokter Visum Laura Anna
Kini tinggal bagaimana tugas Fahmi Bachmid sebagai seorang pengacara untuk meringankan pasal yang dikenakan ke Gaga Muhammad.
"Inilah yang digali di persidangan ini, karena dalam persidangan akan dilihat, apakah ada alasan yang memberatkan meringankan," kata pengacara Gaga Muhammad.
Seperti diketahui Gaga Muhammad untuk pertama kalinya menjalani sidang tatap muka pada kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.
Sayang sidang ditunda karena JPU gagal menghadirkan saksi karena sedang berada di luar kota.
Baca Juga: Sehari Setelah Laura Anna Jalani Operasi, Gaga Muhammad Menghilang