Nangis Dituntut Setahun Rehabilitasi, Nia Ramadhani Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru

Kamis, 23 Desember 2021 | 13:24 WIB
Nangis Dituntut Setahun Rehabilitasi, Nia Ramadhani Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru
Aktris Nia Ramadhani usai menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nia Ramadhani masih membagikan aura positifnya usai dituntut 12 bulan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Bermata sembab, istri Ardi Bakrie itu menyampaikan ucapan Natal dan tahun baru. 

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie beserta sopirnya, Zen Vivanto baru saja menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). Berbeda seperti persidangan sebelumnya, kali ini mereka menyempatkan waktu melakukan wawancara dengan awak media.

Aktris Nia Ramadhani bersama sang suami, Ardie Bakrie usai menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Nia Ramadhani bersama sang suami, Ardie Bakrie usai menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam kesempatan itu, menantu dan anak Aburizal Bakrie ini menyampaikan keberatannya atas tuntutan 12 bulan rehabilitasi oleh jaksa. Mereka siap mengajukan pledoi atau nota pembelaan pada persidangan selanjutnya karena merasa tuntutan jaksa tak sesuai dengan rekomendasi BNN, tiga bulan rehabilitasi. 

Sebelum meninggalkan awak media, bintang sinetron Bawang Merah Bawang Putih itu menyampaikan ucapan Natal dan tahun baru. Mata Nia Ramadhani tampak sembab usai menangis atas tuntutan 12 bulan rehabilitasi oleh JPU.

Baca Juga: Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Sopirnya Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi

"Selamat Natal dan tahun baru buat yang merayakannya ya, Natalnya," ujar Nia Ramadhani.

Aktris Nia Ramadhani saat menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Nia Ramadhani saat menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta sopirnya, Zen Vivanto dituntut hukuman 12 bulan rehabilitasi oleh jaksa. Dalam tuntutan jaksa, ketiga terdakwa diminta menjalani rehabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.

"Kami selaku jaksa menuntut Majelis Hakim agar menempatkan ketiga terdakwa, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen Vivanto di panti rehabilitasi medis RSKO, Cibubur, Jakarta Timur masing-masing selama 12 bulan," kata JPU membacakan tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).  

Selain itu barang bukti yang didapat dari ketiga terdakwa berupa ponsel diminta untuk diserahkan kepada negara.

Aktris Nia Ramadhani usai menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Nia Ramadhani usai menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan sopirnya, Zen Vivanto awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.

Baca Juga: Tak Terima Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani Siap Ajukan Pledoi

Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong). Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.   

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI