Tak Terima Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani Siap Ajukan Pledoi

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Kamis, 23 Desember 2021 | 12:27 WIB
Tak Terima Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani Siap Ajukan Pledoi
Aktris Nia Ramadhani usai menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 12 bulan rehabilitasi terhadap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya, Zen Vivanto.

Ketiga terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba itu juga diminta melakukan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Aktris Nia Ramadhani saat menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Nia Ramadhani saat menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Keberatan dengan tuntutan JPU, ketiga terdakwa akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan pada persidangan selanjutnya yang digelar pada Kamis (30/12/2021).

"Kami akan melakukan pembelaan. Tertulis," kata Ardie Bakrie usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).

Baca Juga: Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani Menangis Minta Keadilan

Hal serupa disampaikan Nia Ramadhani. Ia merasa tuntutan JPU tak sesuai dengan hasil assessment terpadu dari BNN yang hanya tiga bulan rehabilitasi.

Aktris Nia Ramadhani bersama sang suami, Ardie Bakrie usai menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Nia Ramadhani bersama sang suami, Ardie Bakrie usai menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kami Minggu depan minta diberi keringanan," timpal Nia Ramadhani.

"Saya cuma berharap putusannya ke depan seminggu lagi, kami bisa diperlakukan seperti lainnya juga. Kami bisa dapat keadilan juga. Kami tidak tahu atas dasar apa perbedaan itu, dari BNN 3 bulan, tiba-tiba dituntut 12 bulan," sambung menantu Aburizal Bakrie tersebut.

Aktris Nia Ramadhani bersama sang suami, Ardie Bakrie usai menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Nia Ramadhani bersama sang suami, Ardie Bakrie usai menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan sopirnya, Zen Vivanto awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.

Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong).

Baca Juga: Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Sopirnya Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi

Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI