Suara.com - Artis Nirina Zubir dan kakaknya, Fadhlan Karim beserta kuasa hukum mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (20/12/2021). Kehadiran mereka di sana untuk menanyakan perkembangan kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya.
Usai bertemu penyidik sekitar kurang lebih dua jam, bintang film Heart itu keluar dari
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Dia mengumkan kabar baik.
"Alhamdulillah hari ini saya dapat informasi akan adanya penyitaan aset dan juga penyitaan dari para tersangka," kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Senin (20/12/2021).
Penyitaan aset tersebut membuat Nirina Zubir semakin yakin adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke aset-aset milik para tersangka.
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah di Cakung, Pegawai hingga Pensiunan BPN jadi Tersangka
"Iya (diduga ada aliran dana) makanya kan dengan adanya perkembangan ini kami jadi semakin yakin dan memang teramini gitu loh yang kami curigakan ini bahwa ada adanya aliran dana," ujarnya.
"Ya, bahkan mulai ada proses penyitaan. Itu kan berarti sudah ada terbukti memang benar adanya," kata dia lagi.
Kendati begitu, Nirina Zubir enggan membeberkan aset-aset apa saja yang bakal disita penyidik dari para tersangka. Ia menyerahkan persoalan itu pada pihak berwajib.
"Kami nggak pengin ngomong sekarang ini terus besok orang-orang yang sesang menduduki aset atau segala macam langsung hati-hati, kan. Pokoknya akan ada penyitaan aset dan juga bisnis," kata Nirina Zubir.
Sebelumnya, Nirina Zubir melaporkan kasus mafia tanah ke Polda Metro Jaya. Sejauh ini sudah ada lima tersangka yang ditetapkan polisi.
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Di Cakung, Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka
Riri Khasmita yang disebut sebagai ART keluarga Nirina Zubir jadi salah satu tersangka utama. Dia diam-diam mengubah kepemilikan beberapa aset milik ibunda Nirina.