Laporan Rizky Billar terhadap Haters Resmi Naik Sidik

Jum'at, 17 Desember 2021 | 18:06 WIB
Laporan Rizky Billar terhadap Haters Resmi Naik Sidik
Artis Rizky Billar saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rizky Billar melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin menjelaskan maksud kedatangan mereka ke Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/12/2021). Sama seperti yang disampaikan sebelumnya, Billar menjalani pemeriksaan tambahan.

"Tadi ada beberapa pertanyaan," ujar Sandy.

Rizky Billar (mengenakan kaos putih) kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (17/12/2021) siang. Billar datang didampingi pengacaranya, Sandy Arifin. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Rizky Billar (mengenakan kaos putih) kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (17/12/2021) siang. Billar datang didampingi pengacaranya, Sandy Arifin. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Selain itu, Rizky Billar juga menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan. Penyidik resmi menaikkan laporan Billar terhadap delapan orang haters ke tingkat sidik.

"Sebenarnya kan masih penyelidikan, kemudian masing-masing saksi sudah diperiksa. Kemudian setelah dilakukan gelar perkara, sekarang sudah naik penyidikan," kata Sandy Arifin menjelaskan.

Baca Juga: Kembali Sambangi Polda Metro Jaya, Rizky Billar Jalani Pemeriksaan Tambahan

Seiring peningkatan status perkara ke penyidikan, penyidik bisa mulai mencari haters yang sebelumnya dilaporkan Rizky Billar. Sebab saat membuat laporan, Billar belum mengetahui siapa saja pemilik akun tersebut.

Artis Rizky Billar saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Artis Rizky Billar saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kan enggak tahu dari mana saja. Banyak soalnya," tutur Sandy Arifin.

Sementara bagi Rizky Billar, peningkatan status laporan ke tingkat sidik sangat dia syukuri. Mengingat Billar merasa perbuatan pelaku sudah melewati batas wajar.

"Kalau memang enggak suka, mereka kan tidak harus menghujat atau mengancam," ucap suami Lesti Kejora ini.

Rizky Billar dan Lesti Kejora di ajang Indonesian Music Awards (IMA) 2021, Senin (6/12/2021) malam. [dokumentasi pribadi]
Rizky Billar dan Lesti Kejora di ajang Indonesian Music Awards (IMA) 2021, Senin (6/12/2021) malam. [dokumentasi pribadi]

Rizky Billar membuat laporan polisi pada 23 November 2021. Ketika itu, Billar mengadukan 8 akun Instagram yang mengancam dirinya dan Lesti Kejora. 

Baca Juga: Dengan Wajah Serius, Rizky Billar Kembali Mendatangi Polda Metro Jaya

Dalam laporan Rizky Billar, kedelapan akun dikenakan Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI