Laura Anna Meninggal Dunia, JPU Bakal Ubah Dakwaan Gaga Muhammad?

SumarniIsmail Suara.Com
Kamis, 16 Desember 2021 | 21:14 WIB
Laura Anna Meninggal Dunia, JPU Bakal Ubah Dakwaan Gaga Muhammad?
Profil Gaga Muhammad (Instagram/@gagamuhammad.fans)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Handry Dwi Z, jaksa penuntut umum yang memegang kasus Gaga Muhammad belum memastikan apakah tuntutannya akan bertambah setelah meninggalnya Laura Anna.

"Ya itu secara normatif dakwaannya kan 310 ayat 3, jadi ketika ternyata korbannya meninggal, itu kita nggak bisa pastiin apa efek dari itu?" ungkap Handry saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).

potret mesra Gaga Muhammad dan Laura Anna sebelum kecelakaan. [Instagram/edlnlaura]
potret mesra Gaga Muhammad dan Laura Anna sebelum kecelakaan. [Instagram/edlnlaura]

"Tapi itu kita kan belum tahu juga itu, tapi yang jelas kita nggak bisa keluar dari apa yang kita dakwakan," sambungnya lagi.

Selain itu, Gaga Muhammad belum dipastikan terkena hukuman berat pasca Laura Anna meninggal dunia.

Baca Juga: Kata Pengacara Soal Kabar Hukuman Gaga Muhammad Diperberat

"Kalau hal memperberat kan nanti terungkap di persidangan, itu kita nanti lihat di situ," tuturnya.

Gaga Muhammad. [Instagram/gagamuhammad]
Gaga Muhammad. [Instagram/gagamuhammad]

Jaksa pun juga tidak tahu apakah hakim akan memberi hukuman maksimal kepada mantan kekasih Laura Anna itu atau tidak.

"Oh itu kita lihat nanti, karena tadi dia juga sudah mengucapkan duka. Intinya kita lihatlah, nanti sampai kayak apa proses persidangan, ada hal meringankan atau tidak itu nanti kita lihat di persidangan," jelasnya.

"Yang jelas secara normatif kita nggak bisa keluar dari dakwaan, ketika dulu dakwaannya berbunyi tidak meninggal, sampai kemudian meninggal, bukan pasal itu yang kita pasang intinya kita nggak bisa keluar dari yang kita dakwaan," imbuhnya.

Gaga Muhammad. [Instagram/gagamuhammad]
Gaga Muhammad. [Instagram/gagamuhammad]

Seperti diketahui, Laura Anna dan Gaga Muhammad mengalami kecelakaan di akhir 2019. Akibat kejadian tersebut, Laura Anna mengalami lumpuh sedangkan Gaga Muhammad yang menyetir mobil hanya mengalami luka-luka.

Baca Juga: Jenazah Laura Anna Dikremasi, Keluarga Akhirnya Ungkap Alasannya

Gaga Muhammad didakwa dengan Pasal 310 Ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI