Kata Pengacara Soal Kabar Hukuman Gaga Muhammad Diperberat

SumarniIsmail Suara.Com
Kamis, 16 Desember 2021 | 20:44 WIB
Kata Pengacara Soal Kabar Hukuman Gaga Muhammad Diperberat
Gaga Muhammad
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fahmi Bachmid, kuasa hukum Gaga Muhammad buka suara mengenai kabar hukuman kliennya yang bakal diperberat usai Laura Anna meninggal dunia.

Menurutnya, masalah hukuman nanti tergantung dengan vonis hakim.

potret mesra Gaga Muhammad dan Laura Anna sebelum kecelakaan. [Instagram/edlnlaura]
potret mesra Gaga Muhammad dan Laura Anna sebelum kecelakaan. [Instagram/edlnlaura]

"Itu urusan hakim, hakim yang vonis, jaksa yang nuntut, kita ikutin aja prosesnya seperti apa," ungkap Fahmi Bachmid usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).

"Apakah berat dan tidak itu, nanti dipersidangan," sambungnya lagi.

Baca Juga: Jenazah Laura Anna Dikremasi, Keluarga Akhirnya Ungkap Alasannya

Dia menekankan kalau Gaga Muhammad tidak terlibat kasus pembunuhan maupun kasus penganiayaan.

Momen Gaga Muhammad dan Laura Anna saat masih berhubungan sebelum kecelakaan. [Instagram]
Momen Gaga Muhammad dan Laura Anna saat masih berhubungan sebelum kecelakaan. [Instagram]

"Yang jelas harus dipahami ini bukan kasus orang melakukan pembunuhan, yang mengakibatkan seseorang luka, tapi ini kecelakaan lalai yang menyebabkan kecelakaan," tegasnya.

"Ini bukan kasus pembunuhan atau suatu perbuatan yang penganiayaan yang hingga orang itu terbunuh, bukan itu," imbuhnya.

Fahmi Bachmid menegaskan kliennya tidak pernah ada niatan mencelakai Laua Anna. Sehingga dia meminta buat menunggu hasil persidangan.

Gaga Muhammad [Instagram]
Gaga Muhammad [Instagram]

"Tidak ada perbuatan ke sana, tapi ini adalah kelalaian dalam mengendara mobil yang menyebabkan seseorang luka apakah lukanya akibat ini, nanti kita lihat di persidangan," tutur Fahmi Bachmid.

Baca Juga: Ayah Gaga Muhammad Akui Anaknya Tahan Tangis Dengar Laura Anna Meninggal

Seperti diketahui Laura Anna dan Gaga Muhammad mengalami kecelakaan di akhir 2019. Akibat kejadian tersebut, Laura Anna mengalami lumpuh sedangkan Gaga Muhammad yang menyetir mobil hanya mengalami luka-luka.

Gaga Muhammad didakwa dengan Pasal 310 Ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI