Suara.com - Sidang perceraian Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti hari ini, Kamis (16/12/2021) masuk tahap kesimpulan.
Kuasa hukum Ririn, Riri Purbasari, mengatakan, dalam kesimpulan tersebut terungkap bahwa isu selingkuh tak pernah dibahas sepanjang sidang.
"Selama proses persidangan itu terbukti tidak ada pembahasan soal fitnah-fitnah itu ya. Tidak pernah ada pembuktian mengenai hal itu (perselingkuhan)," kata Riri Purbasari saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Rumor yang beredar selama ini, Ririn disebut-sebut memiliki pria idaman lain atau PIL. Lewat kesimpulan di persidangan tadi, kabar miring tersebut otomatis terbantahkan.
Baca Juga: Aldi Bragi Terbukti Tak Punya Penghasilan Tetap Saat Sidang Cerai
"Seperti yang tadi kami bilang, sama sekali tidak ada. Tidak ada pembuktian atau pembahasan mengenai hal itu," kata Riri.
"Jadi dalam hal ini sudah terbantahkan bahwa tidak pernah ada mengenai hal itu, dan itu adalah merupakan suatu fitnah," ujar dia lagi.
Riri pun heran dari mana mulanya isu perselingkuhan itu mencuat.
"Sebenarnya itu perlu ditanya siapa yang di awal menghembuskan isu itu, karena ternyata tidak ada sampai sekarang sampai kesimpulan tidak ada," kata Andriansyah, kuasa hukum Ririn yang lain.
Sebaliknya, seiring sidang cerai berjalan, terkuak penyebab perceraian rumah tangga Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi.
Baca Juga: Aldi Bragi Disindir Tanggung Jawab Karena Belum Tetapkan Nafkah untuk Anak dan Istri
Masalah finansial menjadi sebab utama karena dalam kesimpulan sidang, terbukti Aldi Bragi tak memiliki penghasilan tetap. Aldi juga belum menetapkan besaran nafkah untuk anak dan istrinya jika resmi bercerai nanti.
Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti resmi menikah pada 11 Juli 2010. Setelah membangun bahtera rumah tangga selama 1 dekade lebih, Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai talak Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021.
Sidang putusan cerai keduanya akan digelar pada 30 Desember 2021.